Dua Pelaku Penyerangan di Apartemen Kerobokan Diduga Ormas Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dua pelaku penyerangan di sebuah apartemen di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Rabu 24 Desember 2024 ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain.
Penyerangan ini diduga dilakukan oleh sekelompok orang di salah satu komplek apartemen di Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara Badung. Para pelaku diduga ormas ini membawa senjata tajam jenis parang.
Tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut karena aparat kepolisian dari Polsek Kuta Utara cepat mendatangi TKP. Namun, hingga kini belum diketahui motif penyerangan.
Baca juga:
18 Pelajar Diduga Pelaku Penyerangan Buruh Proyek yang Tewas Loncat dari Jembatan Sungai Ayung
Meski demikian, kedatangan pelaku membuat situasi apartemen berubah mencekam. Sehingga peristiwa itu memantik emosi warga dan melaporkanya ke Polsek Kuta Utara.
Polisi cepat datang ke TKP dan selanjutnya mengamankan dua pelaku inisial JI (31) dan PAR (54). Sementara pelaku lain kabur. Selain dua pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa parang.
Sumber di lapangan menyebutkan, para pelaku diketahui berasal dari Jawa Timur. Pelaku JI kos di Jalan Tuban, Kuta, sedangkan PAR di Jalan Jayagiri, Denpasar Timur.
"Motif penyerangan masih didalami petugas," bebernya, Kamis 2 Januari 2025.
Dihubungi terpisah Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma mengaku belum mendapatkan laporan terkait kronologis kasus tersebut.
"Terkait kejadian itu saya belum dapat kronologisnya," ungkap Ipda Putu Sukarma, pada Kamis 2 Januari 2025.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy