search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sambo Akui Sejak Awal Mau Bohongi Kapolri Soal Pembunuhan Brigadir J
Rabu, 11 Januari 2023, 15:17 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Sambo Akui Sejak Awal Mau Bohongi Kapolri Soal Pembunuhan Brigadir J

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ferdy Sambo mengaku sedari awal ingin menceritakan skenario palsu pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Usai peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, pada 8 Juli lalu, Sambo mengaku menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri untuk melaporkan peristiwa penembakan tersebut.

"Siapa pimpinan Polri yang saudara temui pada malam itu?" tanya hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa kemarin (10/1).

"Bapak Kapolri," jawab Sambo.

Sambo menghadap Kapolri tepat setelah jenazah Brigadir J dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pada pertemuan itu Sambo menjelaskan mengenai skenario palsu peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinasnya yang berada di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Apa tujuan dan maksud saudara melaporkan kejadian ini kepada beliau?" tanya hakim.

"Karena saya pikir ini kan kejadian yang terjadi di salah satu pejabat utama, makanya saya harus melaporkan ke beliau," jawab Sambo.

Hakim lantas bertanya niat Sambo melaporkan peristiwa tersebut ke Kapolri. Sambo mengaku berniat membohongi Kapolri dengan menyampaikan skenario palsu yang telah ia rangkai.

"Pada saat Saudara melaporkan, memang niat dari awal skenario awal itulah yang saudara jelaskan?" tanya hakim.

"Demikian yang mulia," jawab Sambo

"Artinya dari awal memang niat Saudara melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Kapolri adalah niat untuk berbohong?" tanya hakim lagi.

"Itulah salah saya, Yang Mulia," kata Sambo.

Sambo lalu mengucapkan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas tindakannya itu. 

"Penyesalan juga saya sampaikan ke Kapolri dan institusi Polri dan rekan sejawat yang sudah terlibat dalam cerita tidak benar yang saya sampaikan di Duren Tiga itu yang menyebabkan citra Polri turun dan rekan sejawat saya harus diproses hukum," kata Sambo.

Sambo kemudian menyampaikan rasa bersalahnya kepada Presiden Jokowi hingga masyarakat Indonesia.

"Saya juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan kepada bapak presiden dan masyarakat Indonesia karena harus tersita perhatian dalam perkara ini karena kesalahan saya," ucap Sambo.

Ferdy Sambo didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami