Bule Bulgaria Buronan Kejari Kota Pasuruan Tertangkap di Mataram
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Plamen Petkov Beshirov (43 tahun) bule asal Sofia, Bulgaria diamankan Tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Buronan Kejari Kota Pasuruan, Jawa Timur ini ditangkap saat mengurus perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Jumat malam (27/1) lalu.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor: 6311 K/Pid.Sus/2022 tanggal 1 Desember 2022, Plamen Petkov Beshirov ditetapkan sebagai buronan dalam tindak pidana penadahan dan divonis satu tahun penjara.
"Saat proses sidang di Pengadilan Negeri Pasuruan, Plamen Petkov dibebaskan dari semua dakwaan penuntut umum. Namun Kejari Kota Pasuruan melakukan kasasi. Sehingga di putusan MA (Mahkamah Agung) terdakwa (Plamen Petkov) terbukti bersalah,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana, Minggu (29/1).
Dengan adanya putusan MA tersebut, Plamen ditetapkan sebagai DPO. Setelah dilacak, dia diketahui berada di wilayah hukum Kejari Mataram.
“Kami langsung melakukan pencarian setelah mendapatkan informasi,” kata Widnyana, dikutip lombok post.
Plamen Petkov terdeteksi tinggal di Bale Pelangi Blok B5 Nomor 6, Sandik, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.
“Kami melakukan pemantauan. Ternyata dia sering berpindah-pindah,” kata Widnyana.
Saat mengurus izin tinggalnya di Imigrasi Kelas I TPI Mataram Plamen langsung diringkus.
“Karena ini berkaitan dengan WNA (warga negara asing) kami langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Mataram,” ujarnya.
Tim juga berkoordinasi dengan Kejari Kota Pasuruan untuk proses eksekusi. Untuk sementara penitipan penahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram.
“Nanti akan dikoordinasikan untuk pemindahan penahanannya (dengan Kejari Kota Pasuruan),” tegas Ida Bagus Widnyana.
Editor: Robby
Reporter: bbn/lom