search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bule Bulgaria Buronan Kejari Kota Pasuruan Tertangkap di Mataram
Selasa, 31 Januari 2023, 09:52 WITA Follow
image

bbn/net/Bule Bulgaria Buronan Kejari Kota Pasuruan Tertangkap di Mataram.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Plamen Petkov Beshirov (43 tahun) bule asal Sofia, Bulgaria diamankan Tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Buronan Kejari Kota Pasuruan, Jawa Timur ini ditangkap saat mengurus perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Jumat malam (27/1) lalu. 

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor: 6311 K/Pid.Sus/2022 tanggal 1 Desember 2022, Plamen Petkov Beshirov ditetapkan sebagai buronan dalam tindak pidana penadahan dan divonis satu tahun penjara.

"Saat proses sidang di Pengadilan Negeri Pasuruan, Plamen Petkov dibebaskan dari semua dakwaan penuntut umum. Namun Kejari Kota Pasuruan melakukan kasasi. Sehingga di putusan MA (Mahkamah Agung) terdakwa (Plamen Petkov) terbukti bersalah,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana, Minggu (29/1).

Dengan adanya putusan MA tersebut, Plamen ditetapkan sebagai DPO. Setelah dilacak, dia diketahui berada di wilayah hukum Kejari Mataram. 

“Kami langsung melakukan pencarian setelah mendapatkan informasi,” kata Widnyana, dikutip lombok post. 

Plamen Petkov terdeteksi tinggal di Bale Pelangi Blok B5 Nomor 6, Sandik, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.

“Kami melakukan pemantauan. Ternyata dia sering berpindah-pindah,” kata Widnyana.

Saat mengurus izin tinggalnya di Imigrasi Kelas I TPI Mataram Plamen langsung diringkus. 

“Karena ini berkaitan dengan WNA (warga negara asing) kami langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Mataram,” ujarnya.

Tim juga berkoordinasi dengan Kejari Kota Pasuruan untuk proses eksekusi. Untuk sementara penitipan penahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram. 

“Nanti akan dikoordinasikan untuk pemindahan penahanannya (dengan Kejari Kota Pasuruan),” tegas Ida Bagus Widnyana.

Editor: Robby

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami