search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BPK Temukan Pemotongan Dana BLT Capai Rp2,7 Miliar di 21 Desa di Bima
Selasa, 7 Februari 2023, 06:18 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/BPK Temukan Pemotongan Dana BLT Capai Rp2,7 Miliar di 21 Desa di Bima.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB menemukan dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 21 desa tahun 2022. Angka keseluruhan mencapai Rp2.715.400.000.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Putarman  menegaskan, dinas sudah mengingatkan kepada 21 orang kepala desa untuk menyelesaikan temuan BPK tersebut. 

”Kami sudah ingatkan desa-desa, kalau ada temuan agar diselesaikan,” katanya, dikutip Lombok Post, Sabtu (4/2).

Untuk desa yang ditemukan ada penyalahgunaan BLT, pihaknya sudah meminta agar membuat surat pernyataan kesiapan mengembalikan temuan tersebut. 

”Sebelum mereka lunaskan atau membagikan dana BLT yang menjadi temuan, kami (DPMDes) tidak akan pernah mencairkan dana tahap berikutnya,” ancam dia.

Dalam temuan BPK, terdapat nilai BLT yang diterima kelompok penerima manfaat (KPM) tidak sesuai yang ditetapkan. Sesuai dengan ketentuan, besaran BLT ditetapkan senilai Rp 300 ribu selama 12 bulan per KPM. Tetapi dari hasil uji petik di 66 desa, terungkap ada KPM yang menerima BLT tidak sesuai dengan ketetapan. Yaitu Rp 900 ribu per tahap (tiga bulan) di 21 desa.

Dugaan pemotongan itu ditemukan di Desa Rato, Kecamatan Bolo Rp 212.700.000;  Desa Timu, Kecamatan Bolo Rp 244.800.000; Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera Rp 122.900.000; Desa Tambe, Kecamatan Bolo Rp 341.100.000; Desa Pesa, Kecamatan Wawo Rp 116.100.000.

Lalu, Desa Doridungga, Kecamatan Donggo Rp 79.200.000; Desa Sie, Kecamatan Monta Rp 19.400.000; Desa Pai, Kecamatan Wera Rp 42.300.000; Desa Ncandi, Kecamatan Madapangga Rp 159.000.000, Desa Ndano, Kecamatan Madapangga Rp 147.600.000.

Selanjutnya, Desa Lambu, Kecamatan Lambu Rp 95.400.000; Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga Rp 76.500.000; Desa Bolo, Kecamatan Madapangga Rp 181.800.000; Desa Talabiu, Kecamatan Woha Rp 95.400.000; dan Desa Kala, Kecamatan Donggo Rp 82.800.000.

Kemudian, Desa Nata, Kecamatan Palibelo Rp 88.200.000; Desa Roi, Kecamatan Palibelo Rp 99.900.000; Desa Dore, kecamatan Palibelo Rp 67.500.000; Desa Leu, Kecamatan Bolo Rp 185.400.000; Desa Monggo, Kecamatan Madapangga Rp 34.200.000; dan Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi Rp 223.200.000.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami