search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu Berkomitmen Jaga Hak Konstitusional Setiap Warga Negara
Jumat, 17 Maret 2023, 16:59 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bawaslu Berkomitmen Jaga Hak Konstitusional Setiap Warga Negara.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Bawaslu menggelar rapat koordinasi Pengawasan pemutkhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih. Tujuannya membahas bagaimana menjaga hak pilih masyarakat.

”Menjaga hak pilih diseluruh negeri, jadi tidak dipungkiri pada tahapan saat ini merupakan tahapan dimana kita bertugas untuk menjaga hak konstitusional masyarakat tanpa terkecuali,” Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra selaku Narasumber, dihadapan para peserta Rapat, menyampaikan bahwa Esensi dari penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu, bertujuan Memastikan  Masyarakat yang memenuhi Syarat terdaftar sebgai pemilih sehingga dapat menggunakan Hak Pilihnya pada Pemilu 2024.

“Kita ketahui bersama bahwa esensi dari kegiatan penyusunan daftar pemilih adalah untuk menyaring dan memastikan masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar sebagai daftar pemilih dan yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih agar dilakukan pencoretan oleh pantarlih,” tutur Widy.

Ditambahkannya, berkaitan dengan hal itu, maka disampaikan agar jajaran Bawaslu sampai dengan tingkat Desa dapat maksimal melakukan tugasnya sebagai pengawas, widy juga menghimbau agar PKD brani memberikan rekomendasi kepada pantarlih jika, pantarlih melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya.

“Kita merupakan tulang punggung terkait pemutakhiran data pemilih ini karena Bawaslu yang bisa memberikan saran perbaikan jika terdapat kesalahan terkait data pemilih ini,” jelasnya.

Disamping hal itu Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Provinsi Bali tersebut menyampaikan bahwa Pengawas Pemilu harus dapat menjaga hak pilih seluruh masyarakat tanpa terkecuali, oleh karenanya pemilih yang kurang mendapatkan ruang dalam pemilu harus diperhatikan lebih ekstra salah satunya adalah pemilih disabilitas. 

Maka, sekaranglah saat untuk mengidentifikasi hal tersebut agar teman teman disabilitas memiliki ruang yang sama dalam menggunakan hak pilihnya. 

“Teman teman disabilitas ini harus kita perhatikan secara serius karena ruang demokrasi itu harus menjamin setiap hak warga negara dalam memilih harus terealisasikan, sepanjang dia memenuhi syarat dan punya e KTP maka harus dimasukan kedalam daftar pemilih,” tegasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami