Pasar Kodok Tutup, DPRD Tabanan Berharap Masyarakat Dukung Produk Lokal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Adanya larangan impor baju bekas oleh pemerintah membuat Pasar Obral Bekas (OB) atau yang lebih dikenal sebagai Pasar Kodok tutup. Pasar yang menjadi surga pakaian bekas berlokasi Banjar Dinas Tegal Belodan, Dauh Peken Tabanan telah berdiri selama puluhan tahun.
Anggota DPRD Tabanan dari Komisi II I Putu Gede Juliastrawan berharap masyarakat mendukung produksi tekstil lokal dengan ditutupnya Pasar Kodok.
“Baju import punya penggemarnya. Tapi saat ini mari kita dukung produksi lokal,” ujarnya Kamis, (23/3).
Ketua DPC Gerindra Tabanan ini menilai, saat ini di Kabupaten Tabanan masih banyak toko yang menjual produksi pakaian yang berkualitas. Utamanya untuk anak muda atau disebut Distribution Outlet (Distro).
“Untuk kualitas berani diadu lah, antara yang lokal dan import di Tabanan,” ujarnya.
I Putu Gede Juliastrawan atau yang akrab disapa Wawan berharap pada pemerintah daerah agar memberikan perhatian lebih pada produksi tekstil lokal di Tabanan. Selain itu memberikan ruang lebih bagi berkembangnya fashion lokal.
“Bila perlu ada semacam pameran pakaian distro atau acara khusus, ini akan sangat membantu,” ujarnya.
Adanya larangan impor baju bekas (thrifting) membuat Pasar Obral Bekas (OB) atau dikenal Pasar Kodok di Kabupaten Tabanan menutup lapaknya. Pasar yang terletak di Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, setop beroperasi.
Bahkan, aktivitas di Pasar Kodok lengang di seluruh bloknya. Kios atau lapak tempat para pedagang menggantung pakaian atau celana bekas pun seluruhnya kosong.
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar sana menyebut aktivitas pasar tersebut mulai terhenti setidaknya mulai Kamis (16/3).
Editor: Robby
Reporter: bbn/adv