search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Daftar Anggota ICC Yang Bersedia dan Tidak Untuk Tangkap Putin
Minggu, 26 Maret 2023, 09:50 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Daftar Anggota ICC Yang Bersedia dan Tidak Untuk Tangkap Putin

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Beberapa negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) siap mematuhi surat perintah ICC soal penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin. Namun ada pula negara anggota yang enggan mematuhi keputusan tersebut.

Sebelumnya, ICC telah mengeluarkan surat perintah yang mewajibkan para anggotanya menangkap Putin. Surat penangkapan dikeluarkan berkaitan dengan invasi Rusia ke Ukraina. 

Dari 123 anggota, hanya ada beberapa negara yang telah terang-terangan menyatakan sikapnya. 

Berikut ini daftar negara anggota ICC yang mau dan tidak menangkap Putin.

Negara yang tunduk

1. Brasil

Brasil menyatakan bakal menangkap Putin jika yang bersangkutan pergi ke negara itu. Menteri Luar Negeri Brasil Mauro Vieira mengatakan Putin berisiko ditangkap jika menginjakkan kaki ke negaranya.

"Setiap orang yang bepergian ke negara yang merupakan anggota ICC bisa memenuhi kewajiban itu. Saya tak ragu," kata Vieira, seperti dikutip dari Tio, Selasa (21/3).

Lebih lanjut, Vieira menerangkan Brasil "menghargai dan mematuhi" ICC. Namun, ia menekankan bahwa anggota pengadilan internasional ini tak mencakup seluruh negara di dunia.

2. Jerman

Sebelum Brasil, Jerman telah lebih dulu menyatakan bakal menangkap Putin sesuai perintah ICC. Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann mengatakan pihak berwenang Jerman akan menangkap Putin jika dia menyambangi negaranya.

Sebagai negara anggota ICC, kata Marco, Jerman bertanggung jawab mematuhi perintah tersebut.

"Jerman bertanggung jawab menahan Presiden Putin jika dia masuk wilayah Jerman dan menyerahkannya ke Pengadilan Kriminal Internasional," ujar Buschman, seperti dikutip kantor berita Anadolu.

Kanselir Jerman Olaf Scholz juga mengisyaratkan dukungan terhadap surat itu. Kala melawat ke Jepang pekan lalu, ia menegaskan, "Tak ada orang yang kebal hukum."

Negara yang Menolak

1. Hungaria

Hungaria mengaku tak punya landasan hukum untuk menangkap Putin jika orang nomor satu Rusia itu pergi ke negaranya.

Kepala staf Perdana Menteri Gergely Gulyas mengatakan Hungaria memang menandatangani Statuta Roma, landasan kesepakatan yang membuat mereka menjadi bagian ICC. Statuta itu pun sudah diratifikasi pada 2011 lalu.

Namun, Hungaria belum mengumumkan undang-undang terkait statuta tersebut. Dengan demikian, mereka tak punya dasar hukum untuk menangkap Putin.

"Kami bisa mengacu ke undang-undang Hungaria. Berdasarkan itu, kami tak dapat menangkap Presiden Rusia karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hungaria," ujar Gulyas pada Kamis (23/3), seperti dikutip CNN.

Gulyas juga mengatakan sejauh ini pemerintah belum mengambil sikap terkait surat perintah itu. Ia lantas mengkritik tindakan ICC yang bakal memicu konflik lebih besar.

"Keputusan-keputusan ini bukan yang paling menguntungkan karena membawa hal-hal ke arah eskalasi lebih lanjut dan bukan ke arah perdamaian," ujar Gulyas.

Di luar masalah ICC tersebut, Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban, selama ini memang dikenal sebagai sekutu dekat Putin.

2. Afrika Selatan

Afrika Selatan menyiratkan bakal mengambil sikap seperti Hungaria. Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor mengonfirmasi negaranya mengundang Putin untuk berpartisipasi dalam konferensi tingkat tinggi BRICS.

Afrika Selatan merupakan anggota koalisi ekonomi BRICS bersama dengan Brasil, Rusia, India, dan China. Di tahun ini, Afsel memegang presidensi BRICS. Mereka pun bakal menggelar KTT BRICS di Durban pada 24 Agustus mendatang.

Terkait surat perintah ICC, Pandor mengatakan pemerintah bakal mendiskusikannya terlebih dahulu.

"Kami harus berdiskusi dengan kabinet untuk memutuskan bagaimana kami akan bertindak," kata Pandor, seperti dikutip Telesure.

Pandor lalu menyinggung standar ganda terkait urusan internasional.

"Ada banyak negara yang terlibat perang, menginvasi wilayah lain, membunuh orang, dan menangkap aktivis, tetapi tak ada yang dipanggil," ujar dia.

Pandor juga menyatakan jika seseorang memiliki kekuasaan dan menikmati status internasionalnya, kecil kemungkinan ia didakwa ICC.

"Ini membuat kita khawatir karena mengaburkan objek ICC sebagai arbiter yang adil," ujar Pandor.

Pada pekan lalu, ICC merilis surat penangkapan terhadap Putin dan Komisaris Hak untuk Anak di Kepresidenan Rusia Maria Lvova-Belova.

Mereka dituduh bertanggung jawab atas kejahatan perang dengan mendeportasi dan memindahkan secara paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami