WNI Ditangkap di California AS Atas Tuduhan Kekerasan Seksual
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kepolisian California menangkap satu warga negara Indonesia (WNI) bernama Daniel Widyanto Condronimpuno (DWC), terkait kasus kekerasan dan penyerangan seksual di dan sekitar kampus University of California Berkley.
Dilansir dari Foxnews, penangkapan Daniel Widyanto terjadi dua hari setelah petugas 911 di Palo Alto dekat Berkley, menerima laporan dari seorang warga.
Laporan datang dari seorang pejalan kaki yang melaporkan menemukan seorang perempuan di underpass California Avenue, yang menjadi korban pelecehan seksual.
Korban berusia 50 tahun itu mengaku mengalami pemukulan di kepala hingga jatuh ke tanah dan mengalami pelecehan seksual dari pelaku. Selain kekerasan, ponsel korban juga dicuri oleh pelaku tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi DWC adalah seorang WNI.
Judha mengatakan WNI tersebut ditangkap oleh kepolisian setempat, tepatnya di UC Berkeley pada 11 April lalu, atas tuduhan melakukan penyerangan seksual.
Konsulat Jenderal RI di San Fransisco turut memberikan pendampingan bagi Daniel Widyanto.
"KJRI San Fransisco telah menangani kasus ini dan turut hadir pada persidangan pertama tanggal 13 April 2023," kata Judha kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/4).
Ia menambahkan, "KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak DWC selama menjalani proses hukum. KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga.
Beberapa hari sebelumnya pada 5 dan 9 April, UCPD melaporkan dua serangan seksual terpisah di kampus Berkeley. Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Daniel Widyanto didakwa dengan percobaan pemerkosaan secara paksa, penetrasi seksual secara paksa, penyerangan dengan maksud untuk melakukan pemerkosaan, penyerangan dengan senjata, hingga perampokan.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net