Pengadilan Negeri Amlapura Butuh Tambahan Hakim
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Jumlah perkara yang cenderung meningkat setiap tahunnya membuat Pengadilan Negeri (PN) Amlapura harus bekerja ekstra keras.
Kondisi itu juga dipengaruhi oleh jumlah Hakim yang ada di PN Amlapura. Dimana saat ini hanya terdapat 7 orang hakim, padahal idealnya jumlah hakim di pengadilan harusnya berjumlah 12 orang termasuk Hakim Ketua.
"Saat ini, hakim di Pengadilan Negeri Amlapura ada 7 orang. Meliputi Ketua, Wakil Ketua dan lima orang anggota hakim. Idealnya jumlah hakim sebanyak 12 orang termasuk Ketua. Sehingga bisa membentuk 4 majelis. Tiap majelis berisi 3 hakim, terdiri ketua dan 2 anggota, sehingga semua perkara bisa dihandle dengan maksimal," kata Humas Pengadilan Negeri Amlapura, Cokorda Gede Suryalaksana belum lama ini.
Meski demikian, untuk menyiasati kekurangan Hakim tersebut serta strategi agar semua perkara yang terdaftar di pengadilan bisa tangani dengan baik. Saat ini pengadilan tetap membentuk 3 majelis, dimana satu orang hakim merangkap menjadi anggota di dua majelis.
Atas kondisi tersebut, pihaknya juga sudah meninformasikan kepada pusat, bahkan setiap tahun pasti diusulkan tambahan tersebut, karena untuk penambahan hakim merupakan kewenangan pusat. Ia berharap tahun 2023 ini mendapat tambahan hakim.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs