Pengadilan Negeri Amlapura Butuh Tambahan Hakim
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Jumlah perkara yang cenderung meningkat setiap tahunnya membuat Pengadilan Negeri (PN) Amlapura harus bekerja ekstra keras.
Kondisi itu juga dipengaruhi oleh jumlah Hakim yang ada di PN Amlapura. Dimana saat ini hanya terdapat 7 orang hakim, padahal idealnya jumlah hakim di pengadilan harusnya berjumlah 12 orang termasuk Hakim Ketua.
"Saat ini, hakim di Pengadilan Negeri Amlapura ada 7 orang. Meliputi Ketua, Wakil Ketua dan lima orang anggota hakim. Idealnya jumlah hakim sebanyak 12 orang termasuk Ketua. Sehingga bisa membentuk 4 majelis. Tiap majelis berisi 3 hakim, terdiri ketua dan 2 anggota, sehingga semua perkara bisa dihandle dengan maksimal," kata Humas Pengadilan Negeri Amlapura, Cokorda Gede Suryalaksana belum lama ini.
Meski demikian, untuk menyiasati kekurangan Hakim tersebut serta strategi agar semua perkara yang terdaftar di pengadilan bisa tangani dengan baik. Saat ini pengadilan tetap membentuk 3 majelis, dimana satu orang hakim merangkap menjadi anggota di dua majelis.
Atas kondisi tersebut, pihaknya juga sudah meninformasikan kepada pusat, bahkan setiap tahun pasti diusulkan tambahan tersebut, karena untuk penambahan hakim merupakan kewenangan pusat. Ia berharap tahun 2023 ini mendapat tambahan hakim.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
