Oknum Polisi Tilap Uang PC Nahdlatul Ulama Gianyar, Sudah Dilaporkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Niat Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Gianyar untuk memiliki tanah kandas. Pengurus PCNU Gianyar kecele oleh oknum polisi berinisial Hs. Uang yang rencananya untuk membeli tanah milik Hs malah ditilap.
Kejadian itu berlangsung pada 2022 lalu. Tanah Hs di Jalan Raden Wijaya. Tanah itu dijual dengan alasan akan pulang kampung.
Hs justru mendesak agar uang cepat dibayar. PCNU Gianyar semakin berupaya mengumpulkan dana untuk melunasi pembelian rumah termasuk berupaya mencari pinjaman ke bank.
Hanya saja prosesnya membutuhkan waktu bahkan berbulan-bulan. “Sekitar bulan Juni oknum polisi itu datang ke Gianyar jemput anak dan istrinya, dia sempat telepon pihak PCNU Gianyar menanyakan uang, tapi masih menunggu pencairan di bank,” imbuh sumber.
Pada bulan Agustus 2022, uang pinjaman cair dan siap diserahkan kepada oknum polisi itu. Namun saat dihubungi via WhatsApp oknum polisi itu tidak merespons sehingga pihak PCNU Gianyar mendatangi rumah mertua oknum polisi itu di Gianyar.
Alangkah terkejutnya saat pihak PCNU Gianyar tahu bahwa rumah laku sekitar 1 minggu lalu. Tidak ada pemberitahuan dari oknum polisi itu. Uang pembayaran dari PCNU Gianyar total Rp 155 juta tidak mau dikembalikan, padahal sudah coba ditempuh dengan musyawarah. Tidak menemukan titik terang, PCNU Gianyar membawa persoalan itu ke ranah hukum.
Ketua PCNU Gianyar, H Sukisno Suwandi membenarkan peristiwa tersebut. Dia berharap uang yang sudah diserahkan kepada oknum polisi itu dikembalikan karena uang umat.
“Harapannya uang umat harus kembali 100 persen,” tegasnya, Selasa (16/5).
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Surawan yang dikonfirmasi mengenai laporan PCNU Gianyar mengaku masih akan mengecek laporan tersebut. “Kami cek dulu laporannya,” jawabnya singkat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr