search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tiga Penyalahguna Narkoba di Karangasem Dibekuk di Dua TKP
Senin, 29 Mei 2023, 16:07 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tiga Penyalahguna Narkoba di Karangasem Dibekuk di Dua TKP.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem meringkus tiga orang pelaku penyalahguna narkotika dalam kurun waktu 16 hari terakhir ini. 

Tiga pelaku tersebut diamankan dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, yaitu dua pelaku di Kecamatan Manggis dan satu orang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem

Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko A.A Taruna didampingi Kasat Narkoba, AKP. Ketut Wiwin Wirahadi dalam rilis pers yang berlangsung Senin (29/5/2023) siang menerangkan, ketiga pelaku yang diamankan yaitu inisial P dan K dibekuk di wilayah Manggis. Sedangkan satu pelaku inisial J diamankan di wilayah Kecamatan Kubu. 

"Untuk dua pelaku di TKP Manggis ada kaitannya, pelaku P sebagai pemakai membeli barang terlarang itu dari pelaku K yang berstatus sebagai pengedar. Sedangkan untuk yang di Kubu pelaku J statusnya adalah pengedar," ujar Ricko Taruna. 

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkorika jenis sabu-sabu dengan berat bersih sekitar 5 gram. Selain itu juga diamankan beberapa benda seperti sedotan, botol serta alat hisap (bong), HP, uang tunai hingga sepeda motor. 

Baca juga:
Oknum PNS dan Pegawai Kontrak Pemkab Jembrana Jadi Tersangka Narkoba

Dari ketiga pelaku, dua diantaranya yaitu pelalu K dengan TKP Manggis serta inisial J pelaku denga TKP di Kubu yang berstatus sebagai pengedar terancam hukuman 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp8 Miliar sedangkan pelalu P dengan TKP wilayah Manggis berstatus sebagai pemakai diancam hukuman 4 tahun penjara denda maksimal Rp8 miliar. 

"Dengan adanya tangkapan ini, bukan berarti Karangasem ini darurat narkoba, tetapi kita komitmen menumpas habis peredaran narkotika baik pemakai atau pengedar. Kepada mayarakat jika mengetahui rekan, saudara atau teman yang pemakai narkoba bisa dikomunikasikan dengan kita Polres Karangasem," imbuh Rikco Taruna.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami