search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Staf Sri Mulyani Sebut Jusuf Hamka Utang Rp775 M ke Negara
Selasa, 13 Juni 2023, 11:52 WITA Follow
image

beritabali.com/cnbcindonesia.com/Staf Sri Mulyani Sebut Jusuf Hamka Utang Rp775 M ke Negara

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut bahwa nilai utang CMNP Grup kepada pemerintah mencapai Rp775 miliar. Utang CMNP ini terkait dengan Bantuan Likuditas Bank Indonesia atau BLBI. 

"[Utang CMNP] Rp775 miliar persisnya," kata Yustinus kepada CNBC Indonesia, Selasa (13/6/2023).

Utang tersebut merupakan utang kepada pemerintah lewat tiga perusahaan dalam naungan Grup CMNP. Perihal utang ini telah disampaikan sebelumnya oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban. Namun saat itu, Rionald belum dapat memastikan nilai utang tersebut.

"Gak ingat angka pastinya, [Utangnya] ratusan miliar. terkait BLBI juga," kata Rionald.

Jusuf Hamka membantah CMNP tidak memiliki utang BLBI. Jika CMNP memiliki utang, dia siap memberikan Rp100 miliar kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebaliknya, apabila terbukti bahwa dirinya tidak terkait BLBI, Jusuf Hamka hanya meminta dibayar Rp1 saja.

"Kalau memang grup Citra (CMNP) atau Jusuf Hamka (terlibat) BLBI saya kasih angpao Rp100 miliar, tapi kalau saya nggak terlibat cukup bayar aja saya Rp1. Coba aja cek di catatan obligor (BLBI) ada nggak nama Jusuf Hamka atau CMNP," ujar Jusuf Hamka.

dalam rapat kerja dengan Komisi XI, DPR, Jakarta, Senin (12/6/2023), Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyebut kasus ini harus dilihat secara keseluruhan dari perspektif persoalan masa lalu.

Hal ini terkait dengan persoalan bank yang diambil alih oleh pemerintah saat memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), di mana di situ ada berbagai prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi.

Terkait tagihan yang belum dibayarkan, Sri Mulyani menegaskan bahwa fakta adanya berbagai hubungan di antara CMNP dan Bank Yama menjadi fokus di Kementerian Keuangan mengenai kewajiban negara.

"Jangan sampai negara yang sudah membiayai bail out dari bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu," tegas Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dirinya tidak mau jika negara malah harus membayar kembali bank-bank yang sudah diselamatkan atau di-bailout negara kala krisis moneter 1998.(sumber: cnbcindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami