ICW: Polisi Kucurkan Dana Rp303 T Untuk Pengadaan Gas Air Mata
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan kepolisian telah menghabiskan Rp303,5 triliun untuk pengadaan gas air mata sepanjang 2015 hingga 2022.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan jumlah itu diketahui pihaknya dari hasil analisis sejumlah laporan yang bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
"Kepolisian mengelola anggaran sekitar 35 persen atau sebesar Rp303,5 triliun untuk pengadaan [gas air mata] dari total uang yang dimilikinya sejak 2015," kata Wana dalam konferensi pers daring, Minggu (9/7).
Wana menyebut alokasi anggaran tersebut digunakan kepolisian untuk membeli/menyewa jasa melalui sejumlah metode seperti tender, penunjukan langsung, pengadaan langsung dan e-purchasing.
ICW menemukan ada lonjakan drastis pembelian gas air mata pada 2017. Pada tahun itu kepolisian menghabiskan Rp557,40 miliar untuk keperluan tersebut.
"Pada 2017 terjadi lonjakan drastis yang mana kepolisian melakukan banyak pembelian peralatan gas air mata dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Wana menyebut perlengkapan yang paling banyak dibeli oleh kepolisian adalah amunisi gas air mata dengan total lebih dari 868 ribu peluru gas air mata. Pembelian itu menghabiskan Rp1,1 triliun.
Selain itu, ada sekitar 36 ribu pelontar gas air mata yang dibeli dengan nilai kontrak Rp657,4 miliar.
Sejak 2020 dan 2021, kata Wana, kepolisian mulai membeli drone pelontar gas air mata sebanyak 17 unit. Total yang dikeluarkan Rp65,5 miliar.
Lerai aksi massa
Wana mengatakan publik tidak dapat mengetahui alasan di balik pembelian peralatan gas air mata karena dokumen rencana kerja tahunan polisi tidak terbuka. Namun, berdasarkan hasil analisis ICW, peningkatan pembelian gas air mata itu sejalan dengan banyaknya protes dari masyarakat terhadap penolakan kebijakan pemerintah.
"Paling tidak ada beberapa kondisi atau kejadian yang saat itu muncul. Tahun 2017 ada penolakan hak angket DPR terhadap KPK, aksi solidaritas Kendeng," ucap Wana.
Baca juga:
Jokowi Jenguk Cak Nun di RSUP Dr Sardjito
"Kami menganalisis dan berasumsi bahwa setiap ada penolakan terhadap kebijakan pemerintah, pemerintah mencoba untuk mengeluarkan upaya ekstra dengan membeli sejumlah barang untuk pengamanan," lanjutnya.
Dia mengungkapkan terdapat 144 peristiwa penembakan oleh kepolisian sepanjang tahun 2015-2022.
Penembakan gas air mata paling banyak terjadi tahun 2019. Dia menyebut pada saat itu terdapat massa aksi yang memprotes kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
"Kepolisian cenderung reaktif saat menangani aksi massa dan menggunakan gas air mata sebagai cara membubarkan massa. Polanya meningkat sejak 2019 -2022," ujarnya.
Wana merinci, delapan peristiwa penembakan gas air mata terjadi di 2015, 16 peristiwa di tahun 2016, 12 peristiwa di tahun 2017, 15 peristiwa di tahun 2018. Jumlah itu mengalami kenaikan cukup tinggi pada 2019 dengan 29 kejadian penembakan gas air mata.
"Pada tahun 2020 sebanyak 24 kejadian, 2021 sebanyak 17 kejadian dan 2022 sebanyak 23 kejadian penembakan gas air mata," tuturnya.
Salah satu, peristiwa yang dilatarbelakangi oleh gas air mata adalah tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada pada 1 Oktober 2022.
Ratusan nyawa suporter sepak bola melayang akibat gas air mata yang ditembakkan oleh aparat dalam pertandingan Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net