search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Partai Ummat di Tabanan Tidak Perbaiki Verifikasi Administrasi Bacaleg
Senin, 10 Juli 2023, 19:34 WITA Follow
image

beritabali/ist/Partai Ummat di Tabanan Tidak Perbaiki Verifikasi Administrasi Bacaleg.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Satu partai politik di Tabanan hingga batas akhir penerimaan perbaikan berkas verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) tidak menyetorkan data perbaikan. 

Partai tersebut adalah Partai Ummat. Sehingga hanya 16 partai politik yang melakukan perbaikan berkas bacaleg.

“Dari Partai Ummat sempat bilang mau menyerahkan berkas dan diminta menunggu hingga Pukul 21.00 WITA. Tapi sampai Pukul 00.00 WITA tidak ada konfirmasi atau datang ke kantor,” ujar Komisioner KPU Tabanan, Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Ni Luh Made Sunadi Senin, (10/7). 

Partai Ummat sebelumnya menyetorkan 20 nama Bacaleg yang semua perempuan terbagi di empat daerah pemilihan (Dapil). Kabupaten Tabanan memiliki empat dapil dengan total 40 kursi di DPRD.
 
“Jadi total hanya 16 partai politik yang menyerahkan berkas perbaikan di kabupaten,” ujar Sunadi. 

Sebelumnya KPU Tabanan menerima berkas verifikasi administrasi dari partai politik pada detik-deti terakhir pada Minggu, (9/7), KPU Tabanan tancap gas atau kebut sehari menerima verifikasi perbaikan 358 berkas Bacaleg. 

Sunadi menyebutkan PAN, PKB dan Partai Ummat masih berporses melalukan upload perbaikan berkas. “PAN sudah di kantor, PKB dan Partai Ummat sedang proses dan akan ke kantor,” ujarnya. 

Situasi ini sebelumnya sudah diprediksi oleh KPU Tabanan. Karena beberapa hari sebelum batas waktu akhir, belum ada partai politik yang melaporkan perbaikan berkas Bacaleg yang salam upload. “Sebagai pelaksana teknis kami tetap melayani sesuai dengan jadwal,” ujarnya. 

Sebanyak 446 bacaleg yang telah didaftarkan oleh 17 partai politik yang ada di Tabanan, hanya 88 bacaleg telah memenuhi syarat administrasi secara pendaftaran, sedangkan sisanya 358 bacaleg belum memenuhi syarat.

Untuk berkas Bacaleg yang tidak lolos verifikasi administrasi ini, Sunadi menyebutkan sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk selanjutnya dilakukan perbaikan sesuai dengan jenis kesalahannya. 

Ada banyak alasan kenapa ratusan bacaleg belum memenuhi syarat ini, karena dokumen indentitas dari KTP bacaleg tidak terbaca dengan jelas. Kemudian foto pribadi yang di- upload bukan foto yang terbaru. Ada juga ijazah yang disetorkan belum dilegalisir dengan berbagai alasan,mulai sekolahnya sudah bubar hingga sekolahnya berganti nama.

Selain itu ada juga surat keterangan yang terdaftar dikeluarkan bukan oleh KPU beserta jajarannya namun oleh pihak lain. Bahkan ada yang Bacaleg diakui Sunadi tertukar dalam mengaplud data.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami