Naik Jadi 16 Persen, Penyesuaian Tarif Padangbai-Lembar Mulai Berlaku 3 Agustus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sempat tertunda karena Pandemi Covid -19, penyesuaian tarif penyeberangan Ferry dari Pelabuhan Padang Bai-Lembar kembali dilakukan dan resmi akan ditetapkan per 3 Agustus 2023 mendatang.
Penyesuaian tarif ini merupakan lanjutan dari penyesuaian sebelumnya pada tahun 2022. Dimana saat itu seharusnya terjadi penyesuian tarif sekitar 16 persen, namun karena dilanda pandemi hanya disesuaikan sekitar 11 persen dan tahun 2023 ini kembali disesuaikan sebesar 5 persen sehingga menjadi 16 persen.
"Ini penyesuian tarif lanjutan dari tahun 2022 lalu, saat itu rencananya disesuaikan 16 persen namun karena covid melanda sehingga hanya disesuaika 11 persen saja. Nah, tahun 2023 ini penyesuaian kembali dilakukan sebanyak 5 persen agar sesuai menjadi 16 persen," kata Manager ASDP Lembar, Yanuar Supriadi saat dihubhngi atas rekomendasi ASDP Padangbai, Kamis (27/7/2023).
Meski penyesuian sudah dilakukan 16 persen, namun menurut Supriadi besaran tarif tersebut belum mampu untuk menutupi biaya operasional, terlebih biaya untuk doking dan lain sebagainya saat ini naik, baik itu sperpart termasuk plat juga dan BBM harganya juga naik.
Namun, dengan penyesuian ini akan tetap dimaksimalkan karena jika disesuaikan lagi pastinya akan berdampak terhadap masyarakat.
Untuk diketahui pada Oktober 2022 lalu, Kementrian Perhubungan melakukan penyesuaian tarif 11 persen. Seperti tarif penumpang dewasa naik dari 57.000 - 62.200, kendaraan Gol. 1 dari 70.000 - 77.700, Gol. 2 dari 146.000 - 160.600, Golongan 3 dari 285.000 - 313.800, Gol. 4 jenis kendaraan penumpang juga naik.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs