KPA: Konflik Tanah di Bali Belum Tuntas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali, Ni Made Indrawati menyebut konflik pertanahan di Pulau Dewata belum selesai secara tuntas.
Menurutnya, di permukaan terlihat selesai dengan adanya pembagian redistribusi dan sertifikat tanah, tetapi masih ada permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah di tingkat masyarakat.
Dia mencontohkan adanya ketimpangan terhadap pembagian tanah dinilai masih sangat tinggi sekali.
"Memang Pemerintah ada memberi jalan keluar bagi persoalan yang ada akan tetapi, tidak tuntas. Kami bilang tidak tuntas karena tidak berdasarkan kebutuhan dari masyarakat. Semestinya harus dijawab dengan sebenarnya," paparnya, Jumat (22/09/2023).
Di daerah selain Bali juga masih terdapat penambangan, penggusuran hingga ada juga akses masyarakat hilang terhadap sumber daya laut.
Baca juga:
Konflik Tanah Bisa Jadi Bom Waktu di 2014
"Hampir di seluruh ke wilayah di Republik ini terjadi. Pertanyaannya ada apa dengan negara kita. Pertanyaannya kenapa seperti itu, kenapa malah lebih jelek bukan lebih baik lagi," ujarnya.
Dalam konteks ini, kata dia, bukan tidak percaya dengan kebijakan dan hukum yang ada di Indonesia ini, tetapi penerapannya yang tidak benar oleh petinggi negara kita dengan beberapa contoh kasus yang ada karena hal tersebut riil terjadi.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga