BRI Tegaskan Tidak Mengganti Kerugian Akibat Kelalaian Nasabah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menanggapi pemberitaan terkait petani di Buleleng yang mengaku kehilangan uang di tabungan ratusan juta rupiah dan menggugat BRI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Negeri Singaraja.
Pihak BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan tersebut dan menyesalkan kejadian itu. Di mana yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.
"BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," sebut pihak BRI dalam keterangan resmi tertulisnya.
Berkaitan dengan gugatan yang telah diajukan oleh nasabah, BRI menghormati proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga menghimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstall aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun," tulisnya.
BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dsb.
BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun:
• Website: www.bri.co.id
• Instagram: @bankbri_id
• Twitter:
@bankbri_id,
@kontakbri,
@promo_BRI
• Facebook: Bank BRI
• Youtube: Bank BRI
• Tiktok: @bankbri_id
Editor: Robby
Reporter: bbn/rls