search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
500 Angkutan Pariwisata di Bali Disasar untuk Pelabelan Kreta Bali Smita
Sabtu, 7 Oktober 2023, 09:58 WITA Follow
image

beritabali/ist/500 Angkutan Pariwisata di Bali Disasar untuk Pelabelan Kreta Bali Smita.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebanyak 500 angkutan pariwisata di Bali akan menjadi sasaran pelabelan untuk memenuhi standar keselamatan. Meski tidak diwajibkan, perusahaan angkutan yang ikut pelabelan ini dinilai akan menarik pasar yang lebih potensial.

Hal ini teurngkap dalam penandatangan bersama konsorsium yang terdiri dari Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi (KBS), PT Indo Trans Teknologi (TransTRACK), PT TÜV Rheinland Indonesia, dan DPD Organda Provinsi Bali untuk perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) tentang pengaturan dan pelabelan sarana angkutan orang untuk keperluan pariwisata di Provinsi Bali dengan nama Kreta Bali Smita pada Jumat (6/10/2023) di Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Sistem pelabelan Kreta Bali Smita bertujuan untuk memberikan standar yang lebih tinggi dalam layanan angkutan pariwisata, dengan fokus utama pada keselamatan wisatawan dan kualitas layanan transportasi. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan akan memajukan industri pariwisata Indonesia dan meningkatkan pengalaman para pengguna layanan angkutan pariwisata di Bali.

Tjokorda Bagus Pemayun, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengatakan sistem pelabelan Kreta Bali Smita ini adalah tonggak penting dalam kemajuan industri pariwisata Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. 

Dalam era di mana keselamatan dan kenyamanan para wisatawan adalah prioritas utama, sistem pelabelan ini membawa standar baru dalam layanan angkutan pariwisata. 

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam inisiatif ini, dan kami yakin bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi industri pariwisata Indonesia,” katanya.

I Gde Wayan Samsi Gunarta, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali menambahkan ini merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya meningkatkan keselamatan dan pelayanan di sektor angkutan pariwisata, khususnya di Provinsi Bali. 

"Kerja sama ini mencerminkan komitmen kami untuk meningkatkan infrastruktur angkutan pariwisata dan memberikan pengalaman terbaik kepada para wisatawan di Bali,” ujarnya.

Nyoman Susila, Managing Director TÜV Rheinland Indonesia untuk penilaian labeling terdiri atas 3 kategori yakni Silver, Gold, dan Paltinum. Dalam ketentuan nantinya tiap 3 tahun sekali, penilaian kendaraan yang dilabeli akan diperbarui kembali dan berpeluang untuk meningkat ke jenjang kategori yang lebih tinggi.

Adapun Pperusahaan yang tergabung dalam konsorsium ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan program inisiatif Kreta Bali Smita. KBS adalah Perusahaan Umum Daerah Provinsi Bali yang didirikan dalam rangka menciptakan penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas dan inovatif berbasis teknologi informasi sehingga diharapkan tercipta tata kelola yang transparan, akuntabel, serta profesional. 

Dalam rangka menciptakan Transportasi  Pariwisata yang lebih aman, nyaman, dan bernilai tinggi di Bali maka KBS berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan segenap stakeholder pariwisata Bali.  

Sementara perusahaan penyedia layanan pengujian adalah TÜV Rheinland Indonesia, yang merupakan anak usaha TÜV Rheinland AG, perusahaan terkemuka berskala global di bidang Testing, Inspection, Certification, Consultation and Training yang berdiri tahun 1872 dan berpusat di Cologne German. 

Sedangkan, TransTRACK sebagai tech enabler memberi solusi terkait pengembangan pariwisata digital dengan Fleet Management System (FMS) dan DPD Organda Bali yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pemberdayaan angkutan umum. 

“Kami menyediakan solusi FMS yang dapat memantau lokasi dan perjalanan setiap kendaraan pariwisata, perilaku pengemudi dan penggunaan bahan bakar untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang, dan efisiensi operasional kendaraan,” ujar Anggia Meisesari, Founder dan CEO TransTRACK.

Anggia menyebut biaya untuk pelabelan ini mulai dari Rp499 ribu tiap bulan dengan pemasangan sejumlah perangkat dan sistem pada kendaraan. Sedangkan bagi perusahaan yang sudah berlangganan Trans Track biaya pelabelan sudah termasuk dalam perhitungan.

Sejalan dengan Dinas Perhubungan untuk peraturan kendaraan pariwisata, TransTRACK juga memiliki Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) terutama pada fitur-fitur keamanan andalannya. Penerapan SMK ini juga dimulai dari sistem pelabelan bagi angkutan umum di Bali yang akan berguna untuk meningkatkan keamanan pengemudi serta penumpang.

Teknologi TransTRACK dilengkapi dengan kartu SIM global untuk meminimalkan blank spot (area kehilangan sinyal seluler), sehingga catatan perjalanan menjadi lebih komprehensif. Selain itu, sensor bahan bakar TransTRACK terintegrasi dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) guna meningkatkan akurasi pemantauan BBM hingga 98%, melebihi sensor bahan bakar pada GPS umumnya di pasaran. 

TransTRACK juga telah terhubung dengan sistem Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, mendukung proses penerbitan izin trayek untuk angkutan penumpang.

Sementara, I Ketut Eddy Dharma Putra selaku Ketua DPD Organda Provinsi Bali akan mensosialisasikan aturan pelabelan ini kepada perusahaan anggkutan pariwisata terutama untuk bus terlebih dahulu. Dalam pendataannya angkutan pariwisata di Bali tercatat sebanyak sekitar 500 unit kendaraan.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami