Pemilik Kos di Kuta Alami Luka Tusuk Dianiaya Pemuda Mabuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Peristiwa penganiayaan terjadi di seputaran kos Jalan Raya Kuta, pada Minggu 8 Oktober 2023. Seorang pemuda dalam kondisi mabuk berat, berinisial AYS (25) mengamuk dan melempar pemilik kamar kos berinisial GR (34) dengan patahan pagar besi yang ujungnya runcing.
Akibat pelemparan tersebut, korban kelahiran Singaraja ini mengalami luka tusuk di bagian punggung hingga berdarah. Berselang beberapa jam, Polsek Kuta mendamaikan keributan tersebut.
Kejadian itu bermula saat AY dalam kondisi mabuk berat akibat pengaruh minuman beralkohol. Ia terlihat tidak bisa mengontrol diri dan bikin gaduh. Lantaran sering mabuk dan membuat penghuni kos ketakutan, pemilik kos menegurnya.
Namun AY tidak terima ditegur. Pria asal Manado Sulawesi Utara ini marah dan langsung mengambil patahan besi pagar yang ujungnya runcing dan dilemparkan ke arah korban. Sehingga besi tersebut mengenai punggung korban.
"Pelaku mungkin panik saat korban datang sehingga melempar korban dengan patahan besi pagar," ungkap sumber, pada Senin 9 Oktober 2023.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta. Polisi datang ke TKP dan mengamankan pelaku yang sedang mabuk. Setelah jalani pemeriksaan di Polsek Kuta, korban dan pelaku berdamai. Mereka membuat surat perdamaian.
Di mana, dari perjanjian damai itu, pelaku AY sepakat tidak lagi kos di TKP. "Pelaku menerima syarat tersebut dan kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap sumber.
Sementara itu terpisah Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum bisa memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. "Saya cek dulu," katanya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy