search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pencuri Spesialis Lampu dan Speedometer Truk di Tabanan Dibekuk
Rabu, 18 Oktober 2023, 10:16 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pencuri Spesialis Lampu dan Speedometer Truk di Tabanan Dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Satuan reskrim Polres Tabanan meringkus Rudi Ardiyanto, 32 tahun asal Tuban Jawa Timur yang menjadi pencuri spesialis lampu dan speedometer truk. 

Ia telah melancarkan aksinya di sejumlah lokasi di Tabanan. Rudi dibekuk polisi karena adanya laporan dari korban yang kehilangan lampu truk di daerah Samsam, Kerambitan. 

Informasi yang berhasil dihimpun, pada Jumat, (29/9) seorang pemilik truk I Gusti Membuat Susiladana, 54 tahun bersama dua karyawannya melihat mobil Isuzu Dump Truk warna silver DK 9594 AN parkir di pinggir jalan raya sekitaran Jalur Setra Banjar Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan. 

Tapi kondisi kendaraannya, grill depan dan dasboard spedometer sudah tidak ada, serta Isuzu minibus warna putih AD 9698 AB yang korban parkir di tempat yang sama, kedua lampu depan dan wiper mobil juga tidak ada. Mobil tersebut sudah korban parkir sejak satu minggu sebelumnya.

Korban sempat berusaha mencari informasi dengan teman-temannya yang kemungkinan tahu dimana barang-barang mobil korban tersebut. Tapi korban tidak mendapatkan informasi hingga melakukan laporan ke Polsek Kota Tabanan. Karena peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 5,5 juta.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penelusuran hingga ditemukan akun Facebook di marketplace yang menjual barang serupa. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pemilik akun bekerja sebagai penjual gorengan di lampu merah Gerokgak, Tabanan dan beralamat di rumah kontrak BCA Land Desa Samsam, Kerambitan Tabanan

Selanjutnya pihak kepolisian yang menyamar sebagai pembeli bertemu dengan pemilik akun tersebut di areal terminal Pesiapan. Setelah sepakat akhirnya bersama dengan pelaku menuju ke rumah kontrakannya. Setelah melihat lampu-lampu tersebut ada di teras depan rumah pelaku pihak kepolisian kemudian melakukan interogasi dan pelaku mengakui barang tersebut hasil curian. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan perbuatan di Desa Samsam, Kerambitan. Banjar Sanggulan, Desa Kediri. Depan Taman Makam Pahlawan Pancakatirta di parkiran Kantor DKLH Tabanan. Banjar Penyalin, Kerambitan. Gudang Batako, Banjar Bongan Puseh, Desa Bongan, Tabanan. Desa Tuak Ilang. Desa Wanasari dan Banjar Jadi, Desa Banjar Anyar, Kediri.

“Modusnya dengan membuka lampu dan spidometer kendaraan yang terparkir di pinggir jalan menggunakan kunci yang sudah dibawa dan dipersiapkan dari rumah,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata Selasa, (17/10). 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami