search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lima Pelajar SMP dan SMA di Buleleng Perkosa Siswi SD Usia 12 Tahun
Kamis, 19 Oktober 2023, 05:51 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Lima Pelajar SMP dan SMA di Buleleng Perkosa Siswi SD Usia 12 Tahun.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) dari salah satu desa di Kecamatan Buleleng menjadi korban aksi pemerkosaan yang dilakukan 5 pelajar SMP dan SMA. 

Aksi itu terjadi Minggu 17 September 2023 sekitar 14.00 WITA di salah satu desa di Kecamatan Sukasada dan hingga Selasa 17 Oktober 2023 masih dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

Mencuatnya kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 12 tahun itu berawal dari laporan orang tua korban ke Mapolres Buleleng hingga kemudian polisi melakukan proses hukum terhadap 5 orang pelaku yang masih duduk di bangku SMP dan satu diantaranya di bangku SMA.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan upaya penanganan yang dilakukan terhadap lima orang pelaku, diantaranya 4 orang diduga melakukan pemerkosaan dan satu orang melakukan pencabulan. 

Baca juga:
Pegawai Apotek di Badung Perkosa Mahasiswi, Akui Khilaf

“Masih dikembangkan, 4 pelaku memang disebutkan melakukan persetubuhan secara paksa, sedangkan satu pelaku hanya mencium pipi dan bibir,” ujarnya.

Peristiwa pemerkosaan yang menimpa pelajar kelas VI SD itu berawal saat salah satu pelaku menghubungi korban melakui pesan whatsapp dengan mengajak jalan-jalan sehingga korban langsung ke TKP.

“Saat kejadian salah satu pelaku mengambil kunci motor korban dan saat itu korban dipegang oleh ketiga pelaku dan menutup wajah korban dengan bantal dan para pelaku melucuti pakaian korban hingga telanjang dan pelaku secara bergantian memperkosa korban,” ujar Kasi Humas AKP Darma Diatmika.

Upaya penanganan kasus pemerkosaan dan pencabulan dengan 5 orang pelaku yang berasal dari dua desa di wilayah Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sukasada itu masih dalam dilakukan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng secara berhati-hati lantaran korban maupun para pelaku masih di bawah umur.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami