search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
120 Motor Disita Buntut Viral Aksi Speeding, Polresta Bantah Tujuh Orang Tewas
Senin, 13 November 2023, 19:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/120 Motor Disita Buntut Viral Aksi Speeding, Polresta Bantah Tujuh Orang Tewas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim gabungan Polsek Denpasar Selatan, Satlantas Polresta Denpasar, Ditlantas Polda Bali, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Satpol PP, Linmas dan Pecalang menggelar razia balap liar yang berlangsung di Jalan Raya Serangan, pada Minggu 12 November 2023. 

Hasilnya, sebanyak 120 unit sepeda motor berbagai jenis disita dan diamankan pihak kepolisian. 

Ratusan sepeda motor yang dikenakan tilang tersebut diangkut ke Mapolresta Denpasar. Nantinya, jika ditemukan ada pelanggaran hukum motor tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Menurut Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Ketut Tomiyasa, gelar razia tersebut dilakukan guna menyikapi viralnya aksi speeding yang menimbulkan banyak korban. Aksi speeding itu masih dalam penyelidikan. 

"Kami dapat informasi ada satu orang yang meninggal dunia di Jalan Serangan akibat speeding. Namun masih kami selidiki," ungkapnya saat gelar jumpa pers dengan awak media, pada Senin 13 November 2023. 

Kompol Tomiyasa kembali menegaskan, razia ini dilakukan sebagai bentuk upaya Polri dalam memberikan perlindungan keselamatan dan keamanan anak-anak muda kita. Hingga, pihaknya beserta tim gabungan melakukan razia gabungan di Jalan Raya Serangan, Sanur. Ratusan motor pun berhasil diamankan.

"Hasilnya 120 sepeda motor kami tilang dan langsung diamankan. Ratusan kendaraan ini ada yang tidak memiliki surat-surat, knalpot brong, dan ada yang tidak pasang pelat," ungkap Kompol Tomiyasa yang didampingi Wakasat Lantas Polresta Denpasar AKP Yusuf Dwi Admodjo. 

Kompol Tomiyasa mengatakan, aksi speeding ini belum mengarah kepada geng atau kelompok maupun komunitas tertentu tetapi didominasi oleh anak-anak muda. 

"Mereka ada yang sekolah ada juga yang tidak sekolah atau sudah tamat sekolah. Ada juga yang sudah dewasa," bebernyam 

Ke depannya, ujar Kompol Tomiyasa pihaknya akan menggelar kegiatan blue light patrol, patroli malam, dan razia. Sementata untuk ratusan kendaraan yang di sita ini selain ditilang juga diselidiki lebih lanjut. 

"Bila ada kaitan dengan tindak pidana maka diproses hukum," tegasnya. 

Sementara Wakasat Lantas Polresta Denpasar AKP Yusuf Dwi Admodjo membantah adanya kasus lakalantas hingga tujuh orang meninggal dunia seperti yang beradar di Medsos. 

Meski demikian, ia mengakui ada 2 orang yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas, yakni di Jalan Raya Bypass I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Raya Sunset Road. 

"Jadi, tidak benar ada korban meninggal dunia sampai tujuh orang. Kedua orang yang meninggal dunia ini juga bukan akibat aksi speeding. Yang di Jalan Raya Sunset Road itu melanggar lampu merah," ujarnya. 

Ditegaskanya, personel Satlantas Polresta Denpasar sudah melakukan upaya-upaya. Dia berharap peran serta dari masyarakat. Dikatakannya bidang lalu lintas bukan hanya peran dari kepolisian saja, tetapi ada forum lalu lintas. "Kita tidak bisa mengatasi sendiri tetapi perlu peran serta dari masyarkat," tandas AKP Yusuf. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami