Aksi Heroik Bocah di Pedungan Tumbangkan Jambret Terungkap di Sidang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Suasana ruang sidang Tirta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (16/11) dibuat kagum dengan cerita heroik dari seorang saksi korban bernama Putu Yoga Saputra yang berhasil melumpuhkan seorang jambret.
Dalam kesaksiaannya, bocah 11 tahun yang mengenyam pendidikan di SDN 7 Pedungan, mengaku saat itu sedang main HP di rumah temannya di Jalan Pulau Moyo, Denpasar Selatan.
Saat asyik main HP datanglah terdakwa Didin Anggriawan (27) dengan berpura-pura menanyakan alamat. Saat bocah ini lengah, terdakwa asal Jember ini langsung merampas HP yang dalam genggaman Yoga.
Terdakwa saat itu langsung menaiki motor Scoopy yang dibawanya sambil menggertaknya. "Diam kamu,! Ucapnya. Namun gertakan itu tidak membuat Yoga ketakutan, justru mengejarnya sambil melayangkan tendangan terbang dan mengenai pinggang terdakwa.
Saat terdakwa akan menghidupkan kendaraan, Yoga sambil berteriak teriak, "Jambret" menendang motor yang dibawa oleh terdakwa. Tendangan bocah ini akhirnya membuat Jambret ini terjungkal masuk selokan.
Warga yang mendengar kegaduhan itu sontak langsung berdatangan. Sempat terdakwa dihakimi massa, tetapi anggota buser dari Polresta Denpasar yang sedang melintas langsung mengamankan.
Di luar sidang, anak pemberani ini mengaku nekat melakukan aksinya lantaran HP tersebut adalah pemberian dari ayahnya. Saat didampingi kakeknya, Nyoman Jirna, ia mengaku lebih baik melawat jambret tersebut daripda harus dimarahi ayahnya.
"Nekat aja, daripada HP hilang. Nanti bapak marah, karena itu pemberian bapak," ucapnya polos.
Editor: Robby
Reporter: bbn/maw