search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mahasiswa asal Medan Tewas Mengenaskan di Kos Nusa Dua, Ini Klarifikasi Polda
Kamis, 23 November 2023, 15:24 WITA Follow
image

beritabali/ist/ Mahasiswa asal Medan Tewas Mengenaskan di Kos Nusa Dua, Ini Klarifikasi Polda.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan klarifikasi terkait penanganan kasus kematian mahasiswa asal Medan di Nusa Dua, Rabu (22/11/2023).

Kombes Pol Jansen mengatakan Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Densel, saat ini sedang melakukan penyidikan terkait penemuan orang meninggal pada sabtu 18 November, sekitar pukul 08.30 WITA, di kos no. 10, Gang Kunci Kelurahan Benoa Nusa Dua Kuta Selatan, Badung, Bali.

Korban diketahui laki-laki (23 tahun), inisial ASN asal Medan dan berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta. Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kos Nyoman Risup Artana (43 tahun), yang curiga karena sekitar kamar korban dipenuhi dengan adanya lalat hijau.

Saksi berusaha mengetuk pintu kamar korban, namun tidak ada respon dan saksi juga melihat ada darah yang keluar dari pintu kamar kos.

Melihat hal tersebut, saksi langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan dan personel Polsek langsung mengecek ke lokasi, serta membuka pintu kamar kos dengan bantuan tukang kunci, karena pintu terkunci dari dalam.

"Dan ditemukan korban meninggal dengan posisi tergantung menyandar di pintu kamar dengan kedua kaki menyentuh lantai, korban mengeluarkan darah dari hidung dan kondisi mayat sudah membengkak, serta kulit mengeluarkan cairan," kata Jansen.

Menurut laporan dari Kasat Reskrim Polresta Denpasar, pada saat penanganan awal pihak Kepolisian, orang tua korban membuat surat pernyataan, tidak memberikan persetujuan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dan hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban.

Pengiriman jenazah ke kampung halaman juga dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban dan mereka siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari.

Namun saat jenazah korban sampai di Medan, orang tua korban mencabut surat pernyataan penolakan autopsi jenazah yang sebelumnya dibuat dan orang tua korban meminta dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan.

Saat ini telah dilakukan autopsi terhadap jenazah korban oleh tim dokter forensik di RS Bhayangkara Medan, serta dilakukan pemeriksaan tambahan Toksikologi dan Patologi.

"Saat ini Satreskrim Polresta Denpasar terus berkoordinasi dengan tim dokter forensik RS. Bhayangkara Medan, menunggu hasil pemeriksaan autopsi," ungkap Kabid Humas.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami