search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, Polda Bali Beber Kronologinya
Senin, 27 November 2023, 10:54 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, Polda Bali Beber Kronologinya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, menanggapi aksi perusakan dan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP Denpasar oleh sekelompok orang tidak dikenal di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar Timur, Minggu, 26 November 2023. 

Ia membenarkan kejadian perusakan dan penganiayaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Ia menjelaskan adapun kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekitar pukul 23.00 WITA anggota Satpol PP Kota Denpasar dibawah pimpinan Komandan Regu 1  I Wayan Wiratma beserta 16 anggota, melaksanakan penertiban pada beberapa lokalisasi yang ada di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh. 

Pada saat itu petugas mengamankan sebanyak 33 perempuan yang diduga sebagai PSK dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar untuk didata dan pembinaan. 

Sekitar pukul 12.30 WITA mereka sampai di kantor dan para perempuan yang sebelumnya diamankan tersebut dilakukan pendataan dan berakhir sekitar pukul 02.00 WITA. Setelah pendataan, para perempuan tersebut selanjutnya dikumpulkan di lobi kantor. Selanjutnya, pintu gerbang ditutup dan dikunci.

Sekitar pukul 04.00 WITA datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu. Kemudian orang tersebut didatangi oleh beberapa petugas Satpol PP kedepan pintu gerbang untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya. 

Namun orang tersebut terus berteriak dan marah-marah dan berkata "Mati Kau" dan beberapa saat kemudian orang tersebut mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya. Karena merasa takut, anggota Satpol PP yang mendatangi ke pintu gerbang kemudian mundur ke dalam kantor dan secara bersamaan seperti dikomando lalu datang sekelompok orang sekitar 25 orang diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah Timur pintu gerbang mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak.

Kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu. Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP.

"Ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing. Selain menganiaya anggota Satpol PP beberapa lainnya juga ada yang merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP dan aksi mereka berlangsung sekitar 30 menit," jelasnya.

"Setelah melakukan penganiayaan dan pengerusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan kantor Satpol PP dan seiring dengan itu juga para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada dan pergi dari kantor Satpol PP," ungkap Kabid Humas Polda Bali.

Akibat kejadian tersebut 3 anggota Satpol PP mengalami luka cukup parah dan dirawat di RS Wangaya Denpasar yakni IKGA, IGATS mengalami luka robek di dahi. IWW mengalami luka robek di bibir. Dan akibat kejadian tersebut 2 orang luka ringan IMB, luka lecet lengan kanan dan AAMW, luka lebam dan lecet di pipi Kiri.

Selain itu, akibat kejadian 2 unit mobil operasional Satpol PP Kota Denpasar dirusak, yakni Kijang Patroli DK 8294 B, kaca depan pecah dan pintu di bagian samping kiri penyok, Kijang Patroli DK 8422 A, kaca depan pecah dan bodi depan sebelah kiri penyok, Sepeda motor dinas Honda Supra X DK 3052 A, spakbord bagian depan pecah.

Saat ini Polsek Denpasar Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Sat Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku sekelompok orang tidak dikenal tersebut. 

"Diimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Kabid Humas, Minggu (26/11/2023).

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami