search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Alasan Imigrasi Ngurah Rai Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Pungli
Senin, 27 November 2023, 16:27 WITA Follow
image

beritabali/ist/Alasan Imigrasi Ngurah Rai Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Pungli.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra menjelaskan perkembangan kasus dugaan penyimpangan layanan jalur khusus (fast track) pada TPI Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang melibatkan oknum personel Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Pihaknya telah menonaktifkan 1 orang petugas Imigrasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama HS, yang diduga melakukan penyimpangan dalam layanan jalur khusus (fast track).

"Kami telah menyampaikan permohonan penangguhan penahanan Tersangka berinisial HS. Surat tersebut telah kami sampaikan langsung kepada Kejaksaan Tinggi Bali pada hari Rabu tanggal 22 November 2023," ujar Suhendra dalam keterangan resminya, Senin (27/11/2023). 

Lebih lanjut, kata dia, permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan bagi Imigrasi dalam melakukan pemeriksaan internal dan evaluasi, sehingga hasilnya diharapkan dapat mendorong perbaikan sistem dan tata kelola pelayanan keimigrasian untuk mencegah terulangnya kembali penyimpangan serupa di masa mendatang.

Terkait dengan penyidikan yang saat ini sedang berjalan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bali untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan Tinggi Bali dalam menuntaskan perkara ini demi tegaknya hukum dan keadilan, serta menjamin bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan bersikap koperatif dan terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali, termasuk menghadirkan pihak-pihak yang diperlukan untuk membantu proses penyidikan perkara ini," jelasnya.

Strategi Imigrasi Ngurah Rai

Sementara Imigrasi Ngurah Rai mengupayakan sejumlah langkah untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Di antaranya, pemasangan 30 unit Autogate pada area kedatangan internasional yang pekerjaan pemasangannya telah dimulai sejak  petengahan Oktober 2023 dan  direncanakan akan beroperasi pada akhir Desember 2023.

Penambahan 50 unit Autogate pada Kuartal I 2024,30 unit tambahan akan dipasang area kedatangan dan 20 unit akan dipasang pada area keberangkatan internasional. 

Menegakkan penerapkan Pasal 22 ayat 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,  yaitu  Penyelenggara bandar udara dapat mengeluarkan tanda masuk untuk memasuki area imigrasi setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Imigrasi. Mengingat saat ini terdapat  8114 Pas Tahunan, 768 Pas Bulanan dan 95 Pas Mingguan yang dapat digunakan untuk memasuki Area Imigrasi, namun penerbitannya belum mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Imigrasi; 

"Memastikan area imigrasi steril dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan; Mengaktifkan pintu khusus bagi pihak pengguna Pas bandara dengan pemeriksaan secara elektronik agar penggunaannya sesuai dengan peruntukannya," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami