search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
98 Pendatang Terdata Saat Penertiban di Kesiman Petilan
Rabu, 21 Mei 2025, 22:18 WITA Follow
image

beritabali/ist/98 Pendatang Terdata Saat Penertiban di Kesiman Petilan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aipda I Made Eka Wiarta bersama Babinsa Serda M. Shodiq bersinergi dengan Pecalang, Linmas, dan perangkat Desa Kesiman Petilan melaksanakan penertiban dan pendataan Penduduk Pendatang (Duktang), pada Selasa 20 Mei 2025 sekira pukul 19.00 WITA.

Penertiban ini dilaksanakan untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Kegiatan berlangsung di wilayah Banjar Dukuh, Jalan Noja, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur. Tim gabungan menyasar warga non-permanen yang tinggal sementara di wilayah tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendata warga yang belum memiliki identitas atau tidak membawa kartu identitas diri.

"Warga duktang diarahkan agar segera membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD), serta mengedukasi warga tentang pentingnya tertib administrasi dalam mendukung situasi kamtibmas yang kondusif," beber Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., pada Rabu 21 Mei 2025.

Dijelaskannya, dari hasil penertiban ada sekitar 98 orang duktang yang belum terdata. Dari jumlah tersebut, 8 orang berasal dari Bali, dan sisanya 90 orang luar Bali.

Diungkapkannya, penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selain itu, tidak hanya melakukan pendataan, namun juga memberikan pemahaman kepada warga pendatang mengenai pentingnya melapor diri dan memiliki identitas yang jelas.

Dalam penertiban itu hadir Perbekel Desa Kesiman Petilan, Sekdes, Tramtib Kecamatan Denpasar Timur, BPD, Kepala Dusun, staf desa, Linmas, dan Pecalang Banjar Dukuh. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai pada pukul 21.00 WITA.

Kapolsek Tomiyasa berharap, penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya penduduk non-permanen, untuk patuh terhadap ketentuan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami