search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gencatan Senjata Diperpanjang, 30 Tahanan Palestina Bebas dari Israel
Rabu, 29 November 2023, 13:02 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Gencatan Senjata Diperpanjang, 30 Tahanan Palestina Bebas dari Israel

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Sebanyak 30 tahanan Palestina akan dibebaskan dari penjara Israel, di hari pertama perpanjangan gencatan senjata pasukan Israel dan kelompok Hamas di Jalur Gaza pada Selasa (28/11) waktu setempat.

Dilansir Al Jazeera, Klub Tahanan Palestina telah merilis daftar nama 15 perempuan dan 15 anak-anak yang akan dibebaskan oleh Israel.

Jurnalis Al Jazeera yang melaporkan dari luar Penjara Ofer Israel menyebut sekitar 20 orang dari daftar itu diyakini berasal dari Yerusalem Timur.

"Mengenai kapan [pembebasan tahanan] terjadi, masih harus dilihat," kata jurnalis Al Jazeera Charles Sratford.

"Kami mengalami penundaan dalam beberapa malam terakhir, terjadi cukup banyak kekerasan tadi malam dan bus tersebut meninggalkan Penjara Ofer di lingkungan Beitunia," imbuhnya.

Selain tahanan Palestina, militer Israel juga menyebut telah menerima informasi pembebasan 12 orang sandera Hamas di Gaza.

Pihak militer Israel mengatakan menerima kabar dari Palang Merah bahwa para sandera sudah dalam perjalanan menuju Israel. DI antara sandera itu adalah 10 warga Israel dan dua orang warga negara asing.

Gencatan senjata Israel dan Hamas telah memasuki hari kelima usai diperpanjang dua hari hingga Rabu (29/11). Sejauh ini Hamas telah membebaskan 69 sandera, mulai dari warga Israel hingga warga negara asing.

Israel dan Hamas sebelumnya sepakat gencatan senjata selama empat hari mulai 24-27 November.

Dalam perjanjian itu, Hamas harus membebaskan 50 sandera. Sebagai balasan, Israel bakal melepaskan 150 warga Palestina dari penjara-penjara negara itu.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami