Dipasang di Depan Pura, Baliho Putri Mantan Bupati Gianyar Diturunkan Bawaslu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sebuah baliho ukuran besar dipasang di depan Pura Nataran Sangging, Kota Gianyar. Baliho bergambar putri mantan Bupati Gianyar yang nyaleg itu mendapatkan perhatian dari Bawaslu Gianyar.
Berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, ada sejumlah fasilitas umum yang dilarang dipasangi alat peraga kampanye. Salah satu tempat yang dilarang ialah tempat ibadah. Termasuk halaman tempat ibadah/fasilitas milik pemerintah.
Baca juga:
Baliho Caleg Gerindra Terbakar di Setra, De Gadjah: Senyumin Aja, Pasang Lebih Banyak Lagi
Melihat adanya baliho itu, Ketua Bawaslu Gianyar Wayan Hartawan langsung berkoordinasi dengan jajarannya. "Kami telah berkomunikasi dengan pangempon," jelas dia, Jumat (19/1/2024).
Setelah berkomunikasi, tak lama kemudian, baliho ukuran raksasa itu telah diturunkan secara sukarela oleh pihak pemasang. "Sudah diturunkan oleh pengampon pura," lanjutnya.
Hartawan juga telah mengecek langsung supaya baliho tidak dipasang di ruang yang melanggar aturan. Akan tetapi, pihak Bawaslu belum merinci siapa pemasang baliho. "Itu yang belum kami dapat infonya," tutup dia.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr