search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Maling Satroni Pura Dalem Banyuasri, Sikat 40 Keping Bungan Gong
Rabu, 21 Februari 2024, 21:31 WITA Follow
image

beritabali/ist/Maling Satroni Pura Dalem Banyuasri, Sikat 40 Keping Bungan Gong.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pura Dalem Desa Adat Banyuasri di Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng menjadi sasaran aksi pencurian

Pelaku mencuri benda-benda milik pura yang sudah berumur puluhan tahun, diantaranya berupa 2 set pengugal, 1 gangsa dan 1 kantil. Masing-masing gong tersebut terdiri dari 10 keping lempeng kuningan, dengan seluruhnya berjumlah 40 keping. 

Pengempon Pura dalem Desa Adat Banyuasri, Jro Mangku Ketut Suardana, Rabu 21 Februari 2024 menyebutkan, hilangnya 4 set bungan gong  tersebut baru diketahui saat melakukan rutinitas bersih bersih areal pura. Terlihat 4 set gong tersebut sudah dibongkar hanya saja yang disisakan berupa kayu penyanggah kuningan gong. Sementara gong lain masih dalam kondisi tertutup pembungkus. 

"Sebelumnya saya berpikir jika malam sebelumnya anak anak yang berlatih gong lalai untuk menutup gong tersebut, ternyata setelah diperhatikan bungan gong nya sudah tidak ada," ungkap Jro Mangku Suardana.

Dugaan kuat pencuri yang mengambil gong tersebut melompati pagar depan pura yang rendah dan masuk ke jeroan melalui pintu apit lawang sebelah selatan yang memang tidak terkunci. “Dugaan sementara pelaku ini melompati pagar pura,” ujarnya.

Hilangnya sejumlah bungan gong atau lempengan kuningan tersebut telah dilaporkan ke Polres Buleleng. Bahkan sejumlah polisi langsung mendatangi Pura Dalem Desa Adat Banyuasri setelah pengempon Pura melaporkan aksi pencurian itu ke Kelian Adat dan Prajuru Desa Adat Banyusari.

Kelian Adat Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa tidak menyangka aksi pencurian dilakukan menyasar duwe pura. Aksi pencurian tersebut merupakan untuk kedua kalinya, dimana sebelumnya aksi serupa juga terjadi di Pura Desa adat Banyuasri, dimana pelaku mengambil bokor slaka murni yang berumur puluhan tahun yang digunakan untuk upacara piodalan yang hilang dari gedong simpen.

“Bahan asli dari kuningan, itu gong duwen desa yang sudah lama diwariskan, proses penyelidikan kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian baik Polsek maupun Polres Buleleng, mudah-mudahan barang tersebut segera didapatkan keberadaannya oleh petugas, dan kami juga sudah menghubungi para pande gong di beberapa daerah untuk membantu kami,” ucap Mangku Widiasa.

Untuk sementara belum diketahui kerugian yang dialami akibat aksi pencurian di Pura Dalem Desa Adat Banyuasri termasuk di Pura Desa Adat Banyuasri, sebab tidak mampu mengukur atau menilai lantaran benda-benda itu berusia puluhan tahun dan terbuat dari bahan yang paling bagus yang merupakan campuran perunggu dan emas.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami