search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Tabanan Gelar Bimtek Regulasi Baru
Senin, 4 Maret 2024, 09:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Tabanan Gelar Bimtek Regulasi Baru.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Untuk menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD Tabanan menggelar bimbingan teknis atau bimtek selama tiga hari yang berlokasi di Ubud, Gianyar mulai dari 21 hingga 23 Februari 2024 dengan mendatangkan narasumber dari kementerian dan Bappeda Provinsi Bali. 

Pada bimtek ini, anggota DPRD Tabanan secara khusus diberikan pengarahan terkait dengan pengawasan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, kebijakan administrasi penduduk warga negara asing dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023. 

“Ini agar ada pemahaman di anggota terkait regulasi baru dari pusat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi Minggu, (3/3). 

Ia menyebutkan, soal Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penting untuk diketahui dan pemahamanya agar seragam mengigat proses rekrutmen akan dilakukan setiap tahun.

“Ini juga menjadi poin penting bagi kami untuk mengetahui regulasinya sehingga proses rekrutmen bisa berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. 

Selain itu, politisi PDI Perjuangan asal Marga ini menyebutkan juga dilakukan pembahasan intensif soal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. 

“Ini juga menjadi catatan kami, apalagi soal ketentuan pajak yang harus segera disikapi di Tabanan sehingga bisa memaksimalkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Editor: Robby

Reporter: DPRD Tabanan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami