Janji Trump Jika Jadi Presiden AS Lagi: Bebaskan Napi Serangan Capitol
beritabali.com/cnnindonesia.com/Janji Trump Jika Jadi Presiden AS Lagi: Bebaskan Napi Serangan Capitol
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Eks Presiden Amerika Serikat Donald Trump berjanji bakal membebaskan narapidana kasus serangan capitol atau gedung Dewan Perwakilan AS jika terpilih sebagai presiden.
"Tindakan pertama saya sebagai Presiden kalian berikutnya yaitu akan menutup perbatasan, DRILL, BABY, DRILL, dan membebaskan sandera 6 Januari yang dipenjara secara keliru," kata Trump dalam unggahan di akun Truth Social-nya, Selasa (12/3).
Ini merupakan kali pertama Trump menyinggung pembebasan para terdakwa kasus 6 Januari sebagai prioritas dia jika menang pemilihan presiden (pilpres) AS November mendatang.
Kasus 6 Januari adalah insiden ketika massa melakukan serangan terhadap gedung DPR AS pada 2021, tak lama setelah pemilu AS. Serangan terjadi ketika Trump menolak hasil pilpres pada November 2020.
Nyaris 500 orang dijatuhi hukuman penjara atas kerusuhan tersebut. Sementara itu, lebih dari 1.350 orang didakwa sehubungan dengan insiden.
Trump berulang kali memohon kepada Presiden AS Joe Biden untuk "membebaskan" para terdakwa. Dia juga menyebut para terdakwa sebagai "sandera" alih-alih narapidana.
Juru bicara kampanye Biden, Sarafina Chitika, merespons janji Trump ini dengan menyebut sang mantan presiden justru "menunjukkan bahwa dia akan melakukan apa pun untuk mempertahankan kekuasaan, termasuk memaafkan dan mendorong kekerasan politik."
"Rakyat Amerika tidak melupakan serangan kekerasan di Capitol pada 6 Januari. Mereka tahu Trump terlalu berbahaya untuk dibiarkan berada di dekat Oval Office lagi, dan mereka akan berubah untuk melindungi demokrasi kita dan menjauhkan Trump dari Gedung Putih November ini," kata Chitika seperti dikutip NBC News.
Tahun lalu, Trump sebetulnya sempat berjanji akan mengampuni "sebagian besar" terdakwa sambil menambahkan bahwa ia akan melakukannya sesegera mungkin.
Di AS, seorang presiden memiliki kuasa untuk mengampuni dan meringankan hukuman federal setelah menjabat.
Trump didakwa pada Agustus atas tindakannya terkait insiden 6 Januari ini. Tuduhan itu termasuk berkonspirasi untuk menipu negara dan menghalangi proses resmi. Trump membantah tuduhan itu.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net