search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Doli Soal Golkar Minta Jatah 5 Menteri: Memberikan Semangat Saja
Selasa, 19 Maret 2024, 07:59 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Doli Soal Golkar Minta Jatah 5 Menteri: Memberikan Semangat Saja

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut permintaan mereka agar mendapat jatah menteri lima kursi di kabinet Prabowo-Gibran sekadar untuk memberikan semangat kepada para kader.

Doli menyebut permintaan yang disampaikan Ketum Airlangga Hartarto itu sejatinya diperuntukkan hanya kepada internal Golkar.

"Kemudian terkuak oleh media, sebetulnya informasi yang memberikan semangat saja kepada kawan-kawan internal," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3).

Doli menegaskan perihal penentuan menteri adalah hak prerogratif presiden terpilih untuk menentukan susunan kabinetnya.

Kendati demikian, Doli menyebut biasanya penentuan jatah menteri akan dibahas oleh presiden terpilih dengan petinggi parpol pengusung.

"Nah, terkait soal Golkar, kami juga tentu pada akhirnya ada perundingan, ada pembicaraan antara Pak Prabowo dengan ketua umum kami Pak Airlangga Hartarto," jelas dia.

Terpisah, kontras dengan Doli, Waketum Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan akan menyampaikan langsung permintaan mereka agar mendapat jatah lima kursi kabinet langsung ke Prabowo.

"Tentunya kami sampaikan kepada presiden. Apakah presiden setuju atau enggak itu kan prerogatif presiden," ucap Mekeng saat dihubungi, Senin (18/3)

Golkar menjadi satu dari tujuh partai yang mengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, bersama Gerindra, PAN, Demokrat, PSI, PBB, hingga Gelora. Capres nomor urut 02 itu hingga saat ini masih unggul dalam hasil rekapitulasi KPU.

Prabowo-Gibran diprediksi bakal menang dalam satu putaran. KPU akan mengumumkan rekapitulasi resmi soal itu pada 20 Maret mendatang.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami