Jadwal Pembuangan Selang-seling, Picu Tumpukan Sampah Dimana-mana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar memberlakukan aturan pengangkutan sampah sesuai jadwal menuju TPA Temesi Gianyar.
Apabila tidak sesuai jadwal, maka sampah dikembalikan oleh petugas yang jaga di TPA Temesi. Akibatnya, aturan itu memicu tumpukan sampah dimana-mana.
Tumpukan sampah itu menyebabkan bau menyengat dan tidak sedap. Apalagi lokasinya berada di pinggir jalan raya. Salah satu warga bahkan mengeluhkan dampak aturan angkut di pinggir jalan. Ada orang lain sengaja membuang sampah di depan rumahnya dan tidak sesuai jadwal.
Adapun aturan yang diterapkan DLH Gianyar, yakni khusus sampah organik diangkut Senin, Rabu dan Jumat. Selanjutnya sampah anorganik seperti botol Hinga kardus diangkut, Selasa dan Sabtu. Sedangkan sampah residu berupa popok hingga puntung rokok, diangkut Selasa dan Kamis.
Terkait tumpukan sampah itu dibenarkan oleh Kepala DLH Gianyar Ni Made Mirnawati. Pihaknya telah melakukan upaya penanganan.
Selanjutnya, DLH meminta semua pihak untuk sadar dengan aturan itu. "Kita juga minta Perbekel se-Gianyar untuk mulai turun mengedukasi warganya agar memilah dan mengeluarkan sampah mereka sesuai jadwal," ujarnya.
DLH siap membantu tenaga dan selebaran kepada desa dan lurah untuk sosialisasi. "Tenaga DLH dibantu oleh tim Satpol PP juga turun mengedukasi warga," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr