search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hiu Belimbing Terancam Punah di Bali Hingga Teluk Cenderawasih
Kamis, 23 Mei 2024, 15:27 WITA Follow
image

bbn/net/Hiu Belimbing Terancam Punah di Bali Hingga Teluk Cenderawasih.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sejumlah pakar dari berbagai instansi dan organisasi penelitian dan akademisi belum lama ini menggelar workshop yang membahas habitat kritis hiu dan pari.

Dalam pertemuan itu para ahli mengungkap kepunahan lokal hiu belimbing (Stegostoma tigrinum) di sejumlah perairan Indonesia. Sejumlah usulan perlindungan pun terlontar ke Pemerintah.

Lanstas, para ahli menyepakati rumusan dan rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.

Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia Iqbal Herwata menjelaskan rumusan pertama adalah populasi hiu belimbing di Indonesia saat ini dalam keadaan terancam punah.

Hal ini dikarenakan ancaman utama yang dihadapi oleh spesies ini berupa perikanan tangkap yang sudah berlebih dan kerusakan habitat.

"Rumusan selanjutnya adalah minimnya kajian ilmiah terkait sebaran dan populasi, data tangkapan yang kurang akurat, belum adanya payung hukum yang melindungi spesies ini, sehingga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan dan pelaku usaha," dalam keterangan tertulisnya.

"Selain itu kami juga menemukan dugaan terjadinya kepunahan lokal di beberapa lokasi seperti Bali, Kepulauan Anambas, Teluk Triton, dan Teluk Cendrawasih," kata Iqbal.

Selanjutnya, semua informasi dan rekomendasi dari para pakar akan dihimpun untuk dijadikan proposal usulan inisiatif untuk penetapan status perlindungan hiu belimbing di Indonesia.

International Union for Conservation of Nature (IUCN) mencatat tingkat eksploitasi terhadap hiu belimbing semakin tinggi. Maka dari itu, IUCN memasukkan hewan dengan nama latin stegostoma tigrinum tersebut ke dalam daftar merah sebagai spesies terancam punah (Endangered).

Di Indonesia, hiu belimbing hidup di hampir seluruh perairan dangkal berpasir, mulai dari Aceh hingga Papua.

Menyikapi kondisi itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berkolaborasi dengan sejumlah akademisi, lembaga penelitian, dan organisasi lingkungan membahas perlindungan hiu belimbing di perairan Indonesia.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam agenda tiga tahunan, Simposium Hiu dan Pari yang berlangsung di Universitas Indonesia, Depok pada Selasa (21/5).

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor Gustaf Manopo mengatakan dari 118 kawasan konservasi yang telah ditetapkan KKP saat ini, sebanyak 28 kawasan dengan luas mencapai 5,75 juta hektare adalah kawasan konservasi dengan hiu dan pari. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami