Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Masih Belum Jelas, Investor Baru Tak Lolos Seleksi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Nasib pembangunan Tol Gilimanuk - Mengwi di Bali masih belum jelas setelah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan investor PT Bangun Sarana Agung tak lulus seleksi hasil pelelangan pengusahaan jalan tol tersebut.
Hal ini diumumkan setelah panitia pelelangan pengusahaan jalan tol telah selesai mengevaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan/konsorsium. Namun dalam keterangan tersebut, BPJT masih membuka sanggahan kepada PT Bangun Sarana Agung apabila keberatan terhadap hasil keputusan tersebut.
"Sesuai dengan ketentuan dalam dokumen prakualifikasi (pasal ll.Q.1), peserta prakualifikasi yang keberatan atas penetapan hasil prakualifikasi dapat mengajukan sanggahan secara tertulis selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pengumuman prakualifikasi," ungkap Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan BPJT yang juga Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Sony Sulaksono Wibowo dalam pernyataannya 22 Mei 2024 lalu, dikutip Senin (27/5/2024).
Dalam catatan CNBC Indonesia, proyek pembangunan Tol Gilimanuk - Mengwi di Bali sempat mangkrak sejak 2022 setelah badan usaha jalan tol (BUJT) yakni PT Jagat Kerti Bali mundur dengan alasan tidak bisa melakukan pemenuhan untuk pembiayaan atau financial close. Dalam proses pembangunan, PT Jagat Kerti Bali juga sudah membebaskan lahan 44,64 hektare senilai Rp 112,37 miliar.
Mengutip laporan KPBU Kementerian Keuangan, proyek Tol Gilimanuk - Mengwi merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Proses Transaksi dari proyek ini dimulai sejak Pengumuman Prakualifikasi proyek ini pada tanggal 25 Februari 2021.
Pada tanggal 23 Februari 2022 diumumkan penetapan hasil negosiasi pelelangan pengusahaan Tol Gilimanuk - Mengwi dan menyatakan bahwa Konsorsium PT Sumber Rhodium Perkasa (80%), PT Cipta Sejahtera Nusantara (15%) dan PT Sentosa Dwi Agung (5%) sebagai pemenang lelang atas proyek ini. Konsorsium ini membentuk Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang selanjutnya dikenal sebagai PT Tol Jagat Kerthi Bali.
Setelah proses pengumuman pemenang lelang, Pada 8 Maret 2022 dilakukan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk Mengwi antara Direktur Utama PT Tol Jagat Kerthi Bali dengan Kepala BPJT, Perjanjian penjaminan antara antara Direktur Utama PT PII dengan Direktur Utama PT Tol Jagat Kerthi Bali dan Perjanjian Regres antara Menteri PUPR dengan Direktur Utama PT PII. Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi akan menjadi ruas kedua di Provinsi Bali setelah jalan tol Bali Mandara yang bertujuan untuk pengembangan sektor pariwisata Bali, utamanya peningkatan konektivitas dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Metropolitan Sarbagita yang kerap mengalami kemacetan.
Tol Gilimanuk - Mengwi terbagi menjadi 3 Seksi yakni Seksi 1 Gilimanuk - Pekutatan sepanjang 53,6 km, Seksi 2 Pekutatan - Soka sepanjang 24,3 km dan Seksi 3 Soka - Mengwi sepanjang 18,9 km. Proyek tol sepanjang 96,84 km yang membutuhkan investasi sebesar Rp24,98 triliun ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan kemacetan di jalan nasional (Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk) sehingga dapat mempersingkat waktu perjalanan menuju Denpasar dari Gilimanuk yang awalnya bisa sampai 5-7 jam dapat menjadi sekitar 1,5-2 jam.
Selain itu, dengan dibangunnya jalan tol ini diharapkan dapat meratakan ekonomi di Bali yang saat ini masih belum seimbang dan hanya berpusat pada 9% wilayah Bali, serta akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi distribusi transportasi. Uniknya, Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi akan dibangun jalur khusus roda dua untuk sepeda dan sepeda motor.
Jalan tol ini juga berfungsi untuk mempercepat arus transportasi barang dan transportasi masal dari Arah Bali Barat - Bali Timur (dan sebaliknya) dan mempersingkat waktu tempuh Gilimanuk ke Denpasar dari 5 - 7 jam (dalam keadaan normal) menjadi hanya 1.5 - 2 jam. Adapun PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku badan usaha pelaksana akan melaksanakan konsesi atas jalan tol ini selama 50 tahun. Direncanakan proses konstruksi proyek ini akan dimulai pada bulan Juni 2022 dan ditargetkan proses konstruksi selesai serta dapat mulai beroperasi pada bulan November 2024.
Setelah peletakan batu pertama di September 2022, sempat ada pengerjaan proyek di wilayah Pekutatan. Namun setelah itu tidak ada kelanjutan pembangunan baik di titik Mengwi, Badung dan juga Gilimanuk, Jembrana.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akhirnya menjelaskan proyek tol ini berstatus unsolicited atau dibangun oleh BUP PT Jagat Kerti Bali. Namun dalam proses pembangunan, PT Jagat Kerti Bali sudah membebaskan lahan 44,64 hektare senilai Rp 112,37 miliar. Hanya tidak bisa melakukan pemenuhan untuk pembiayaan atau financial close.
"Saat financial close mereka tidak bisa memenuhi sehingga kita putus," ungkap Basuki, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (18/3/2024) lalu.
Sehingga Kementerian PUPR memutuskan untuk melakukan feasibility study atau studi kelayakan kembali supaya bisa diambil alih oleh pemerintah.
"Kita lakukan FS lagi karena akan diubah menjadi solicited menjadi prakarsa, pemerintah kita akan lelangkan, saat ini sudah di PQ (Prequalification) mudah-mudahan September nanti bisa dimulai konstruksinya," ucap Basuki.
Dalam rapat itu Basuki menyebut, ada 3 hal yang disarankan Kementerian Keuangan tentang perubahan proyek dari unsolicited menjadi solicited. Pertama, mesti ada legal opinion dari Jaksa Agung perihal perubahan proyek unsolicited menjadi solicited. Kedua BPKP juga harus audit proyek. Ketiga, adanya dukungan pembebasan lahan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang sudah disetujui senilai Rp 3,9 triliun dan disiapkan karena memang proyek menjadi solicited atau pemrakarsa pemerintah. (sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net