30 Mobil Bodong Modus STNK Palsu Disita, Terindikasi Banyak di Nusa Penida
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Sebanyak 30 unit mobil jenis minibus dan bak terbuka yang diduga merupakan hasil kejahatan pemalsuan identitas kendaraan atau STNK disita Polres Klungkung.
Awalnya, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait banyaknya mobil bodong di Pulau Nusa Penida yang digunakan alat transportasi pariwisata. Pulau Nusa Penida menjadi lahan potensial karena terletak di kepulauan.
Sementara kebutuhan mobil jenis minibus sangat besar sebagai alat transportasi pariwisata di pulau tersebut. Berdasarkan pengembangan dan penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan barang bukti dan meringkus dua orang tersangka Nengah Parsika (39) yang beralamat di Jalan Nangka Denpasar dan Agus Arianto asal Kintamani Kabupaten Bangli.
Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti sejumlah STNK palsu dan sejumlah mobil. Modusnya adalah Nengah Parsika yang merupakan makelar mobil mencari STNK asli dan Agus Irianto bertindak sebagai pemalsu STNK dengan mengubah nama dan nomor polisi dengan menggunakan lem dan bedak untuk menghapus nomor pada STNK lalu dicetak sedemikian rupa dengan menggunakan alat scanner dan aplikasi fotoshop.
Kapolres Klungkung AKBP Umar mengatakan, aksi ini terbilang rapi, sasarannya adalah para pembeli yang menginginkan mobil dengan harga murah. Bahkan, kedua tersangka mampu memalsukan STNK sesuai nama dan nomor kendaraan tentunya dengan keinginan pembeli.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Kuat dugaan jaringan pemalsuan STNK ini sudah menyebar ke seluruh wilayah di Bali. (sumber: okezone.com)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net