search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tangkap Sopir dan Nelayan yang Terlibat Penyelundupan Penyu di Melaya
Rabu, 5 Juni 2024, 09:49 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polisi Tangkap Sopir dan Nelayan yang Terlibat Penyelundupan Penyu di Melaya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Polres Jembrana berhasil menangkap sopir berinisial SK alias RON, yang berasal dari Lingkungan Kerobokan, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, yang terlibat dalam penyelundupan 12 ekor penyu hijau yang dilindungi. 

SK, yang ditangkap pada Jumat, (24/06/ 2024), berusaha melarikan diri ke Jawa bersama istrinya. Beberapa hari kemudian, pada 27 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WITA, Polres Jembrana juga berhasil menangkap pemilik perahu di Pelabuhan Gilimanuk.

Pemilik perahu, seorang nelayan berinisial LK berusia 44 tahun, berasal dari Lingkungan Muara Indah, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana. LK ditangkap saat hendak menjenguk orang tuanya yang sakit. 

"Pelaku saat penangkapan tukang angkut dan kernet sempat melarikan diri ke Pulau Jawa. Atas informasi dari masyarakat, pelaku akan kembali lagi ke Jembrana menjenguk orang tuanya," ungkap Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat dikonfirmasi.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Endang, anggota Polres Jembrana segera bersiaga di Pelabuhan Gilimanuk. 

"Saat turun dari kapal, pelaku langsung diamankan oleh anggota Satpolair yang sudah standby di Pelabuhan Gilimanuk. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Jembrana untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Hingga kini, seluruh penyu hijau yang diselundupkan, yaitu 15 ekor—12 ekor yang diangkut kendaraan dan 3 ekor yang ditinggalkan di semak-semak Pantai Melaya—telah diamankan, termasuk dua pelaku yang sebelumnya buron. 

"Tertangkapnya dua pelaku yang sempat buron ini tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya yang terlibat. Kami saat ini masih dalam tahap penyelidikan," pungkas Endang.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami