Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Warga Batam Tampung 8 PMI Ilegal Hendak Dikirim ke Malaysia
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sebanyak 8 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (12/7).
Mereka ditampung di rumah pasangan suami istri inisial HB dan A selama lima hari di Sambau, Nongsa, Kota Batam, sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
"Dirumah HB dan istrinya digunakan untuk penampungan sementara, sebelum diberangkatkan ke Malaysia, melalui jalur tidak resmi," kata AKP Bazaro Gea Kanit I Intel Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri dihubungi Sabtu (13/7).
HB yang diduga sebagai pelaku pengiriman 8 PMI ilegal ke Negeri Jiran ditahan Polisi. Sementara untuk istrinya dimintai keterangan sebagai saksi.
Sedangkan 8 PMI ilegal sudah diserahkan ke pihak Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.
"Selanjutnya diduga pelaku penampungan beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3046 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
