search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Remaja di Bawah Umur Pelaku Perusakan Fasilitas Umum di Pantai Legian Ditangkap
Minggu, 28 Juli 2024, 00:47 WITA Follow
image

beritabali/ist/Remaja di Bawah Umur Pelaku Perusakan Fasilitas Umum di Pantai Legian Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Media sosial dihebohkan oleh sebuah video viral yang menunjukkan seorang remaja merusak fasilitas umum di Pantai Legian, Kuta, Badung, pada Jumat, 26 Juli 2024. 

Video yang diunggah oleh akun @pantailegian ini memicu kecaman dari masyarakat. Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polsek Kuta segera turun tangan. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni dan Panit Opsnal Ipda I Putu Santhi Adnyana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Pantai Legian. Mereka mengumpulkan barang bukti dan saksi serta melacak sumber video tersebut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa video viral tersebut berawal dari status WhatsApp milik saksi yang berinisial Sanaw, kemudian diunggah ulang ke akun Instagram @pantailegian. Pada 27 Juli 2024, tim unit Reskrim berhasil menemukan saksi Anaw dan mengikuti jejak ke alamat pelaku di Jalan Dukuh Sari, Sesetan.

Pelaku utama, yang berinisial SH (16), yang tinggal di Sidakarya, Denpasar Selatan, bersama dua rekannya, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. 

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengungkapkan, pelaku melakukan perusakan fasilitas umum di Pantai Legian, tepatnya di depan Hotel Pullman. Aksi tersebut direkam oleh temannya dan diunggah ke media sosial.

Menurut keterangan Kapolsek, pelaku SH yang masih di bawah umur mengaku telah melakukan tindakan perusakan dalam keadaan mabuk. 

"Kami segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Selama pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti yang terkait dengan perusakan juga telah kami amankan di Polsek Kuta untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Saat ini, pelaku SH dan dua rekannya masih berada di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab terhadap tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami