Puluhan Bangunan Diduga Langgar Sempadan Jalan di Jalur 11 Amlapura
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sejumlah bangunan terindikasi melanggar sempadan jalan bahkan menyerobot hak pejalan kaki di sepanjang Jalan Raya Jalur 11, Jalan Veteran, Kelurahan Padangkerta, Amlapura.
Hal ini terungkap usai tim gabungan yang dikomandoi oleh Bidang Penegakan Hukum (Gakum) Satpol PP Kabupaten Karangasem turun melaksanakan pengecekan bangunan di sisi selatan Jalur 11 Amlapura pada Selasa (19/8/2025).
Kabid Gakum dan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta, mengatakan tim gabungan terdiri dari unsur kepolisian, perizinan, PUPR, bagian hukum, serta Disperindag.
Baca juga:
Bangunan Melanggar Harus Dibongkar
Pengecekan dilakukan mulai dari dokumen bangunan hingga pengukuran sempadan jalan. Petugas memeriksa satu per satu bangunan yang ada di sisi selatan dari ujung timur Jalur 11 hingga barat, serta bangunan di sisi utara.
"Ya memang tadi di lapangan ditemukan bangunan yang terindikasi melanggar sempadan jalan hingga trotoar. Fakta di lapangan ini nanti kita koordinasikan ke PUPR untuk mengetahui dan memastikan apa saja yang dilanggar," jelas Aditia.
Ia menambahkan, ada puluhan bangunan yang dicek oleh petugas gabungan. Namun, tim cukup kesulitan mendapatkan dokumen dari beberapa bangunan karena yang ditemui di lokasi hanya pengontrak, sedangkan pemilik tidak ada di tempat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs