Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
DPRD Bali Ungkap Pelanggaran Proyek Lift Kaca Kelingking, Pengembang Bakal Dipanggil
bbn/dok beritabali/DPRD Bali Ungkap Pelanggaran Proyek Lift Kaca Kelingking, Pengembang Bakal Dipanggil.
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menaruh perhatian serius terhadap pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung.
Sejumlah pelanggaran yang ditemukan dalam inspeksi mendadak membuat proyek wisata tersebut terancam dihentikan sepenuhnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Suparta, mengatakan pihaknya akan memanggil dinas terkait baik dari Pemkab Klungkung maupun Pemerintah Provinsi Bali, termasuk pengembang proyek.
"Minggu depan rencananya (dipanggil), kita cek jadwal kantor dulu. OPD terkait Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Provinsi, untuk pihak pengembang nanti akan kita perdalam," kata Suparta, Minggu (2/11).
Ia menambahkan, pemanggilan tersebut masih akan dimatangkan dalam rapat internal Pansus. Pendalaman terhadap pengembang nantinya juga akan melibatkan Satpol PP sebagai pihak yang memiliki kewenangan penindakan.
"Nanti pendalaman kepada pengembang atau pelaku usaha itu Satpol PP yang punya kewenangan, nanti Satpol PP yang melaporkan kepada kami ketika rapat," jelasnya.
Dalam sidak yang digelar pada Jumat lalu, Pansus menemukan tiga pelanggaran utama yang membuat proyek harus dihentikan sementara.
"Seperti fisiknya ada kegiatan di pinggir tebing itu pertama, kemudian ada kegiatan landasannya di pasir kan tanah negara itu, (ketiga) kan nggak boleh ada kegiatan di wilayah mitigasi bencana. Sudah jelas itu," ujar Suparta.
Tak hanya konstruksi, dokumen perizinan proyek juga dinilai belum lengkap. "Tata ruangnya sudah ditemukan melanggar karena wilayah mitigasi bencana, izinnya masih belum lengkap," tambahnya.
Sebelumnya, Satpol PP Bali resmi menghentikan sementara proyek lift kaca bernilai Rp200 miliar tersebut. Tindakan itu diambil usai Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak ke lokasi pembangunan.
Baca juga:
Lift Kaca di Pantai Kelingking Jadi Sorotan, Koster Tugaskan DPRD Bali dan Satpol PP Cek Izin Proyek
"Diberhentikan sementara. Secara administrasi OSS memang sebagian besar sudah lengkap, hanya saja kesesuaian izin yang mereka kantongi itu masih ada yang (perlu dilengkapi) menurut temuan-temuan kami di lapangan," kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Dharmadi, Jumat (31/10).
Dharmadi menyebut proyek yang bekerja sama dengan investor China itu berpotensi ditutup total. Selain masalah perizinan, ditemukan pula penggunaan material konstruksi yang dinilai tidak memenuhi rekomendasi Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kajian dan temuan dari Disnaker ESDM juga dinyatakan bahwa bahan yang digunakan belum sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pedagang Pasar Kumbasari Cemas Tukad Badung Meluap Lagi
Dibaca: 632 Kali
Salak Karangasem Resmi Jadi Warisan Pertanian Dunia versi FAO
Dibaca: 585 Kali
Klarifikasi PHDI Soal Seleksi Rektor UNHI
Dibaca: 581 Kali
Halloween di Bandara Ngurah Rai Usung Mitologi Bali
Dibaca: 576 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem