Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pengakuan Pemilik Daycare Depok Aniaya Balita Sesuai Rekaman CCTV
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemilik daycare Wensen School berinisial MI, mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anak berusia dua tahun di Depok, Jawa Barat. Dia merupakan seorang influencer terkait parenting.
Kuasa hukum keluarga anak yang menjadi korban, Leon Maulana Mirza mengatakan di media sosialnya, MI bahkan sering berkomentar soal kekerasan terhadap anak.
"Di Instagram, di Tiktok, yang bersangkutan influencer parenting, bahkan di beberapa videonya menjelaskan, berkomentar terkait kekerasan terhadap anak," kata Leon saat dihubungi, Rabu (31/7).
Peristiwa dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polres Depok. Leon mengatakan pihaknya menyerahkan rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan penganiayaan.
"Tanggal 29 kita sudah buat laporan, pemilik daycare kita laporkan langsung," katanya.
Pada Rabu malam Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan MI telah ditangkap oleh aparat. "Iya betul (ditangkap)," kata Arya.
MI juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.
"Yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini, itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di Mako Polres," kata Arya.
Sebelumnya, balita berusia dua tahun diduga ditendang, dipukul, hingga ditusuk di sebuah daycare di Depok Jawa Barat. Apa yang dialami balita tersebut berdasarkan penuturan sang ibu, RD.
RD baru mengetahui anaknya menjadi korban dugaan pada Rabu (24/7) lalu setelah mendapat laporan dari guru di sekolah.
Mendapat laporan itu, RD lantas mengecek rekaman CCTV di daycare tersebut.
"Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya. Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk di bagian punggung," ujarnya.
"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare," imbuhnya.
Selanjutnya, RD berusaha meminta konfirmasi dari pihak daycare atas kejadian yang menimpa anaknya. Namun, pihak daycare membantah. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
6.532 Warga Turun ke Jalan, Tabanan Gelar Grebeg Sampah Serentak
Dibaca: 6309 Kali
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 5160 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 4602 Kali
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 4430 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem