Kecanduan Judi Slot, Perempuan Curi Uang dan HP di Toko Baju di Kesiman
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus pencurian di Toko Baju Polo di Jalan Waribang, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur terungkap. Polisi berhasil menangkap pelakunya Evy Mustikasari asal Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.IK.,M.H., pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korbannya, Sofyan Irawan Ashari. Ia melaporkan kehilangan sebuah handphone merk Oppo A5S dan uang tunai sebesar Rp 1.135.000.
Hilangnya HP tersebut diketahui saat korban tertidur di dalam toko pada pukul 07.00 WITA. Setelah terbangun, korban terkejut HP sudah tidak ada lagi di tempat pengecasan. Kehilangan itu juga dialami saksi Yusuf Efendi dan Ahmadi. Keduanya kehilangan uang tunai masing-masing sebesar Rp60.000 dan Rp700.000.
Dalam penyelidikan Polisi pelaku mengarah ke seorang perempuan bernama Evy Mustikasari, warga Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Perempuan ini ditangkap di kosnya di Jalan Waribang, Kesiman Petilan, pada Rabu 7 Agustus 2024.
"Pelaku mengakui telah mencuri handphone dan uang tunai milik korban serta menjual handphone tersebut seharga Rp 300.000 di Jalan Ahmad Yani dan uang hasil pencurian pun digunakan untuk bermain judi slot," bebernya.
Dari hasil pengungkapan ini, Tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp600.000. Pelaku saat ini telah diamankan di mako Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy