search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengangguran Mencuri Motor di 12 TKP di Badung
Rabu, 21 Agustus 2024, 19:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pengangguran Mencuri Motor di 12 TKP di Badung.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polisi menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial GC, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di 12 lokasi berbeda di wilayah Badung. 

Pelaku, yang berasal dari Sulawesi Selatan, ditangkap di kediamannya di Jalan Giri Dharma Camplik, Ungasan, pada Senin, 5 Agustus 2024.

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang diparkir di Hotel Dreamland View, Jalan Pantai Cemongkak, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Korban melaporkan kejadian tersebut setelah menyadari sepeda motornya hilang pada pukul 17.45 WITA, padahal sebelumnya diparkir dengan aman.

"Atas laporan korban, tim Opsnal Polsek Kuta Selatan segera melakukan penyelidikan. Kami memeriksa CCTV sekitar lokasi dan mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan," kata Sukadi. 

Tim Opsnal kemudian melacak dan menemukan identitas pelaku, serta mengetahui tempat tinggalnya. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku ditemukan berada di dalam kamar rumahnya dan sepeda motor hasil curian ditemukan di lokasi tersebut.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk proses lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, GC mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kuta Selatan. Selain itu, pelaku juga mengaku telah mencuri beberapa handphone.

"Pelaku mengungkapkan bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mencari sepeda motor yang kunci masih menempel. Ia juga mengambil handphone yang ketinggalan di dashboard motor," tambah Sukadi.

Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa ia menggunakan barang curian untuk diiklankan di media sosial setelah membawanya ke tempat semak-semak.

Pelaku menyatakan bahwa motif utama di balik aksinya adalah kebutuhan ekonomi, mengingat ia adalah seorang pengangguran tanpa pekerjaan tetap. "Pelaku mengaku melakukan pencurian sebagai cara untuk bertahan hidup akibat faktor ekonomi," ujar Sukadi.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami