search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sinergi Pemkab dan BPS Gianyar, Desa Melinggih Dicanangkan Menjadi Desa Cantik
Jumat, 6 September 2024, 19:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sinergi Pemkab dan BPS Gianyar, Desa Melinggih Dicanangkan Menjadi Desa Cantik.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Dalam upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan aparat pemerintah desa terkait statistik dapat diwujudkan dengan melakukan pembinaan kepada desa/kelurahan melalui Program Pembinaan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik). 

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gianyar mencanangkan Desa Melinggih Kecamatan Gianyar sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Jumat (6/9).

Disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra bahwa program Desa Cantik  dirancang dengan tujuan untuk meningkatkan literasi, kesadaran, dan peran aktif pemerintah desa dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, meningkatkan standardisasi pengelolaan data statistik, mengoptimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik, dan membentuk agen-agen statistik pada level desa/kelurahan.

Saat ini, terdapat berbagai sistem aplikasi pendataan di desa seperti Prodeskel, SDGs Desa, Siskeudes, SIK-NG dan lainnya. Maka dari itu, penguatan kapasitas dan kemampuan pemerintah desa dalam menghimpun, membuat, menginterpretasikan dan memanfaatkan data statistik mutlak diperlukan untuk dapat membuat perencanaan dan melakukan monitoring serta evaluasi atas kebijakan pembangunan desa.

“Upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan aparat pemerintah desa terkait statistik dapat diwujudkan dengan melakukan pembinaan kepada desa/kelurahan melalui Program Pembinaan Desa Cantik atau Desa Cinta Statistik,” tutur Sadra.

Dilanjutkannya bahwa Program Desa Cantik bukanlah sebuah program yang bekerja sendiri, melainkan merupakan wujud program kolaborasi lintas perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gianyar, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa. Maka dari itu, peran berbagai pihak sangat penting bagi keberhasilan dan keberlangsungan program Desa Cantik.

“Pemerintah desa dan kelurahan mendukung program pembinaan Desa Cantik dan menunjuk atau membentuk agen statistik di desa. Nantinya agen statistik ini akan mendapatkan pembinaan statistik dan melaksanakan pengelolaan data sesuai kaidah statistik serta transfer knowledge hasil pembinaan statistik. Serta BPS Kabupaten Gianyar bertugas melakukan pembinaan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan desa dalam mengumpulkan, mengolah, menginterpretasikan dan menyajikan data melalui Program Desa Cantik,” lanjutnya memberi contoh.

Wayan Sadra juga menjelaskan peran Bappeda untuk memastikan pemenuhan kebutuhan data perencanaan secara realtime dengan mengawal program Desa Presisi melalui kolaborasi program Desa Cantik. Serta Diskominfo memfasilitasi desa khususnya dari sisi teknologi informasi dalam melakukan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data desa melalui web desa maupun portal data Kabupaten Gianyar. Dan Dinas PMD bertugas mengawal tata kelola penggunaan anggaran dan tata kelola data dalam mendukung penyiapan data-data melalui Program Desa Cantik.

Wayan Sadra juga berharap Program Desa Cantik dapat terus dikembangkan dan diperluas guna mewujudkan Satu Data Desa Indonesia (SDDI).

“Oleh karena itu, saya berharap program Desa Cantik terus dijaga dan dipastikan keberlanjutan pelaksanaannya dari tahun ke tahun agar cakupan pelaksanaannya dapat diperluas hingga ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Gianyar sebagai upaya mendorong terwujudnya Satu Data Desa Indonesia,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPS Gianyar Maria Iin Maidiana mengatakan bahwa dipilihnya Desa Melinggih karena Desa Melinggih sudah menjadi Desa Cerdas dan bahkan masuk 3 besar secara nasional.

Dilanjutkan Maria bahwa  Program Desa Cantik sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik. BPS bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik, pemilihan desa kelurahan cinta statistik, dan kapabilitas statistik desa.

Editor: Robby

Reporter: Humas Gianyar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami