search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu Gianyar Rekrutmen 873 Pengawas TPS Tak Terafiliasi dengan Parpol
Selasa, 17 September 2024, 13:28 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bawaslu Gianyar Rekrutmen 873 Pengawas TPS Tak Terafiliasi dengan Parpol.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten, I Wayan Hartawan menyampaikan bahwa untuk rekrutmen 873 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) saat ini memiliki tantangan yang berbeda. 

Terkait dengan tekanan politik yang nantinya dirasakan oleh PTPS, maka diharapkan Panwaslu Kecamatan dapat merekrut PTPS yang memang benar-benar berintegritas, Profesional dan tidak terafiliasi terhadap pasangan calon atau Partai Politik tertentu. 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar, Selasa (17/09).

"Saat ini tekanan politik yang akan dirasakan PTPS akan berbeda dari Pemilu sebelumnya, oleh karena itu saya berharap teman-teman Panwaslu Kecamatan dapat memilih Calon PTPS yang memang loyal, berintegritas, profesional dan tidak terafiliasi terhadap Pasangan Calon atau Partai Politik tertentu," ungkapnya.

Lebih lanjut Hartawan menyampaikan bahwa, masyarakat dan teman teman media dapat memberikan saran dan masukan kepada Panwaslu Kecamatan berkaitan dengan Integritas dan Netralitas Calon PTPS tersebut.

"Terkait proses rekrutmen kami memberikan ruang kepada masyarakat terlebih teman-teman dari media untuk dapat memberikan saran dan masukan kepada Panwaslu Kecamatan terkait dengan netralitas dan Integritas Calon PTPS tersebut, tidak hanya masyarakat, namun peran teman teman media juga dibutuhkan dalam memberikan saran dan masukan terhadap Calon PTPS," terang Hartawan.

Lebih lanjut I Wayan Widyardana Putra selaku narasumber eksternal menurutkan agar Panwaslu Kecamatan dapat mencar calon PTPS yang memiliki pengetahuan baik di dalam dunia Pemilihan dan memang serius akan mengabdikan dirinya sebagai Pengawas TPS dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini, sehingga pelaksanaan Pemilihan pada tanggal 27 November nanti berjalan dengan baik dan kondusif sehingga menghasilkan Kepala Daerah yang amanah dan berintegritas. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami