search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sempadan Sungai Dibuldoser, Warga Takut Taman Subak Petanu Jadi Korban
Selasa, 17 September 2024, 14:08 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sempadan Sungai Dibuldoser, Warga Takut Taman Subak Petanu Jadi Korban.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Aktivitas pengerukan sempadan sungai Petanu yang berlokasi di wilayah Desa Batuan, Sukawati, Gianyar menjadi perhatian warga. 

Sebab sebelumnya aktivitas serupa juga terjadi di sempadan Sungai Petanu bagian hilir yang dilakukan perusahaan yang bergerak di bidang olahraga dinyatakan melanggar oleh Balai Wilayah Sungai Bali-Penida. 

Penuturan warga yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, mengatakan sebelum aktivitas tersebut dimulai, penertiban terhadap penggali batu padas cukup gencar. Akibat penertiban itu penggali batu padas mulai berkurang. 

"Penggali batu padas  berkurang, memberikan rasa aman kepada warga dan pengguna jalan. Sebab jalan tersebut sudah pernah putus karena maraknya pengalian batu padas dan getaran kendaraan," ujar warga. 

Perbekel Desa Batuan, Ari Anggara, mengaku tidak tahu ada aktivitas tersebut akan dijadikan apa. Pihaknya mendapati aktivitas pengerukan itu sudah berjalan. Perbekel termuda di Gianyar ini pun menyerahkan kepada yang membidangi perizinan. Sebab pemerintah desa tidak dilibatkan dalam perizinan. 

"Wenten perizinan nika, sudah tyang konfirmasi ke yang bersangkutan melalui Pak Kelihan. Coba konfirm ke pemberi izin nya nggih. Dalam kapasitas Pemdes, beberapa perijinan sudah tidak dilibatkan," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha juga mengakui yang membidangi tersebut merupakan dinas perizinan. Sementara sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait aktivitas pengerukan tersebut. 

"Belum ada laporan, nanti tim cek lok, untuk itu coba konfirmasi dengan dinas Perijinan dan PUPR dulu," ujar Watha. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami