search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sejoli asal Thailand Kemas Sabu dan Ekstasi dalam Suplemen Makanan dan Minuman
Selasa, 17 September 2024, 19:03 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sejoli asal Thailand Kemas Sabu dan Ekstasi dalam Suplemen Makanan dan Minuman.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Terungkap fakta, tertangkapnya dua sejoli asal Thailand yakni Rachanon Jongseeha alias (RJ) (33), Woranawan Wongsuwan alias WW (31), berkat kejelian petugas Bea Cukai Bandar Ngurah Rai. 

Di mana, saat penangkapan berlangsung di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa 3 September 2024 sekitar pukul 20.30 WITA, keduanya kedapatan membawa barang bukti serbuk campuran sabu dan ekstasi yang dikemas dalam suplemen makanan dan minuman seberat 1.692,94 gram atau 1,6 kilogram. 

Kasus narkoba ini dibeberkan Kepala BNNP Bali Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat di Kantor BNNP Bali Jalan Kamboja, Denpasar, pada Selasa 17 September 2024. 

Ahmad Sudrajat mengatakan kedua sejoli Thailand ini berkat kerja sama dengan Kantor Bea Cukai, Bandara Ngurah Rai. Dari kerjasama itu terungkap adanya jaringan Internasional Metamfetamina (sabu) dan MDMA (ekstasi) berbentuk serbuk dan tablet. 

Diuraikannya, kedua sejoli yakni WW dan RJ tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Selasa 3 September 2024. Keduanya melewati pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WITA dan kedapatan membawa barang bukti serbuk campuran sabu dan ekstasi rasa buah seberat 1.692,94 gram atau 1,6 kilogram. 

Selain itu, ada juga narkoba yang tidak dicampur, yakni 28,04 gram netto narkotika jenis sabu 20 butir pil ekstasi dan 192,2 gram netto kristal MDMA. Barang bukti itu dibawa dengan menggunakan kemasan suplemen makanan atau kemasan minuman collagen rasa buah, dalam box tersegel. 

"Narkoba yang mereka bawa dikemas dalam suplemen makan dan minuman rasa buah," ungkapnya. 

Dinterogasi, WW mengaku serbuk campuran ini dikonsumsi dengan cara dilarutkan menggunakan air atau minuman soda, lalu diminum. Efek yang ditimbulkan yakni kesenangan atau euphoria berlebihan. 

"Sabu campur ekstasi tersebut bisa menimbulkan efek yang lebih kuat," terangnya ke awak media. 

Dijelaskannya, narkoba yang dibawa dua sejoli itu rencananya akan dijual kepada warga negara Indonesia, yakni EP dan VRR. Sehingga, pihaknya melakukan pengembangan lanjutan untuk mengetahui siapa pemiliknya. 

Selanjutnya, Tim berhasil mengamankan pria berinisial D di pinggiran Jalan Teuku Umar Barat, pada Kamis 5 September 2024 sekitar pukul 02.30 dini hari. 

"D ini berperan sebagai kurir penerima barang dari suruhan EP," urai mantan Kepala BNNP Aceh tersebut. 

Dari pendalaman, tim kembali menangkap VRR saat menerima narkoba di areal parkir Premium Bandara International Ngurah Raiz pada Minggu 8 September 2024 sekitar pukul 04.35 dini hari. 

Diinformasikan, VRR berperan sebagai pemesan sekaligus penerima barang. Dalam pengakuanya VRR, ia mendatangkan barang bersama-sama dengan pacarnya berinisial RKH asal WNI yang kini masih buron. 

"EP dan RKH masih diburu dan sudah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," tegasnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami