search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sudah Dilarang Istri, Suami Nekat Ambil Iphone Tertinggal di Mesin Cuci
Selasa, 17 September 2024, 21:58 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sudah Dilarang Istri, Suami Nekat Ambil Iphone Tertinggal di Mesin Cuci.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang pria bernama Akbar Fatur Rahman (21) sudah diingatkan istrinya jangan mengambil Iphone 13 yang tergeletak di atas mesin cuci laundry, tapi masih saja membandel. Akibatnya, Akbar kini berstatus tersangka dan ditahan di Polsek Denpasar Utara. 

Sebelumnya, Akbar mencuri HP Iphone milik Wynne Lamounta (23) yang diletakkan di atas meja mesin cuci di Gede Coin Laundry Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara, pada Selasa 10 September 2024 sekira pukul 19.30 WITA. 

Kronologis kejadian menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, korban Wynne Lamounta datang ke Laundry hendak mencuci pakaiannya yang kotor. Dia datang pada Selasa 10 September 2024 sekitar pukul 19.30 WITA dan meletakkan Iphone di atas mesin cuci. 

Setelah itu, perempuan asal Gresik tinggal di Perum Sentana Residence Jalan Subak Pakel, Ubung Kaja, Denpasar Utara itu hendak membeli makan di depan laundry. Baru saja hendak makan, ia sadar Iphonenya ketinggalan di dalam laundry. Namun belum beberapa saat akan mengambil, Iphone miliknya sudah hilang. 

"Diduga ada pengunjung lain yang mengambil hp milik korban, dan kasus itu dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya. 

Polisi kemudian menyelidiki TKP, memeriksa saksi saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hingga Polisi mendapat identitas pelaku bernama Akbar Fatur Rahman tinggal di Jalan Pidada IV nomor 11A, Denpasar Utara. 

Selanjutnya, Akbar diciduk di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat bersama barang bukti Iphone milik korban, pada Rabu 11 September 2024. Tersangka membenarkan Iphone milik korban di ambil di atas mesin cuci. Ia mengakui datang ke TKP bersama istri dan anaknya. 

"Padahal sudah dilarang oleh istri pelaku untuk tidak mengambil Iphone tersebut tapi tetap dicuri," bebernya. 

Dikatakan tersangka, setiba di rumah, Iphone lalu dimatikan agar tidak terlacak Polisi dan sim card dibuang. 

"Tersangka rencananya akan memakai sendiri Iphone korban karena HP miliknya sudah digadai," terangnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami